Bangun Kereta Semicepat, Pemerintah Harus Perhatikan Ini

Pemerintah harus membuat perencanaan matang sebelum membangun kereta semicepat Jakarta-Surabaya.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 14 Okt 2016, 10:40 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2016, 10:40 WIB
Kereta Cepat China
Kereta Cepat China di Stasiun Tianjin China (Foto: Iwan T)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah harus membuat perencanaan matang sebelum membangun kereta semicepat Jakarta-Surabaya. Salah satu hal yang harus diselesaikan ialah perlintasan sebidang yang ada di sepanjang jalur kereta.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengatakan, perlintasan sebidang bisa diatasi dengan pembuatan jalan melintang ke bawah (underpass) atau jalan layang (flyover). Danang menuturkan, permasalahan perlintasan sebidang mesti diatasi untuk menjamin keamanan.

"Kalau bicara kereta medium speed yang harus ditangani underpass atau keretanya naik. Itu pilihannya. Tidak ada perlintasan sebidang untuk kepentingan kereta dan angkutan lain," ujar dia kepada Liputan6.com, seperti ditulis di Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Tak hanya itu, dia juga meminta pemerintah menangani batas pengaman di sisi kanan atau kiri jalur kereta api. Dia menuturkan, seharusnya di sepanjang jalur kereta dilengkapi pagar pembatas.

"Itu kan penyeberangan informal. Kan banyak itu," kata dia.

Di sisi lain, dia mengatakan, pemerintah mesti melakukan perencanaan yang matang, baik dari segi teknis maupun nilai keekonomiannya. Perencanaan yang matang untuk menghindari polemik yang terjadi di masyarakat.

"Untuk kurangi polemik disusun kelayakan ekonomi, baru studi komersial, lalu detail engineering, baru implementasi. Jadi ada tahapan yang harus dijalani," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya