Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi berkunjung ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kunjungan ini dalam rangka menyosialisasikan program pengampunan pajak atau tax amnesty bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Ken sampai di Pasar Tanah Abang pukul 11.30 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Sesampainya di pasar, Ken langsung menuju Lounge Pasar Tanah Abang di lantai 3A.
Ken mengatakan, tujuan dari kunjungan ini untuk menyosialisasi tax amnesty sekaligus memberikan hak yang sama kepada UMKM.
"Jadi saya berikan hak yang sama agar orang patuh pajak," kata dia di Pasar Tanah Abang Jakarta, Senin (17/10/2016).
Baca Juga
Ken mengaku, nominal pajak bukan prioritas utama dalam kunjungan tersebut. Namun, dia berharap kepatuhan masyarakat terus meningkat.
"Saya tidak lihat hasilnya berapa, itu nomor dua. Kalau kelompok ini dikumpulkan bisa melebihi tahap pertama," tambah dia.
Dia menegaskan, target kunjungan ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. "Target saya kepatuhan dulu, nanti nilai tebusan mengikuti kepatuhan," tandas dia.
Untuk diketahui, tarif tebusan UMKM beromzet sampai dengan Rp 4,8 miliar sebesar 0,5 persen bagi WP yang mengungkapkan nilai harta sampai Rp 10 miliar dalam Surat Pernyataan Harta (SPH). Adapun bagi WP yang melaporkan harta lebih dari Rp 10 miliar dikenakan tarif 2 persen. (Amd/Ahm)
Advertisement