Menkeu Sri Mulyani Incar Profesi Ini untuk Ikut Tax Amnesty

Kementerian Keuangan telah memetakan sejumlah profesi yang punya potensi besar ikut tax amnesty.

oleh Septian Deny diperbarui 14 Okt 2016, 17:31 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2016, 17:31 WIB
Kementerian Keuangan telah memetakan sejumlah profesi yang punya potensi besar ikut tax amnesty.
Kementerian Keuangan telah memetakan sejumlah profesi yang punya potensi besar ikut tax amnesty.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menggali potensi wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Kemenkeu pun telah memetakan sejumlah profesi yang punya potensi besar untuk ikut dalam program ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sejumlah profesi yang telah dipetakan potensinya oleh ‎Direktorat Jenderal Pajak (DJP) antara lain notaris, dokter, konsultan pajak, pengacara, arsitek, akuntan, penilai, kepala daerah, serta komisaris dan direksi BUMN.

‎Untuk notaris misalnya, yang terdaftar dan memiliki NIK diketahui sebanyak 14.686 notaris dan yang memiliki NPWP sebanyak 11.314 notaris. Dari jumlah tersebut, yang sudah ikut tax amnesty sebanyak 3.186 notaris. Ini berarti masih ada 8.128 notaris yang menjadi potensi untuk ikut program ini.

"Notaris mereka berpotensi untuk ikut tax amnesty. Ini untuk berikan gambaran apakah profesi ini sudah ikut atau belum," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Untuk dokter, yang tercatat oleh Kemenkeu sebanyak 106.495 orang dan yang mempunyai NPWP sebanyak 23.310 orang. Namun yang ikut tax amnesty hanya sebanyak 2.172 orang dan masih ada 21.136 orang yang belum ikut tax amnesty.

"Profesi dokter, jadi yang 21 ribu masih punya potensi," lanjut dia.

Profesi lain seperti pengacara ada potensi 1.863 orang, konsultan pajak ada potensi sebanyak 1.925 orang, ‎arsitek sebanyak 1.628 orang, akuntan sebanyak 647 orang, penilai sebanyak 319 orang.

Untuk kepala daerah seperti gubernur dan wakil gubernur dari jumlah yang mencapai 68 orang, baru 14 orang yang ikut tax amnesty. Sedangkan sisanya sebanyak 54 orang belum ikut dalam program tersebut.

‎"Konsultan pajak ini orang yang meng-advice kliennya untuk penuhi aturan perpajakan. Jumlahnya ada 3.333 orang. Tapi ini bisa saja yang belum (ikut tax amnesty) sudah patuh banget (bayar pajak). Kami juga akan lihat kepala daerah, baru 14 orang yang ikut," kata dia.

Selain itu, Kemenkeu juga telah memetakan para komisaris dan jajaran direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tercatat pada jabatan tersebut ditempati oleh 3.198 orang dan seluruhnya telah memiliki NPWP. Namun yang ikut tax amnesty baru sekitar 571 orang. Ini artinya masih ada 2.627 orang yang belum ikut.

"Saya minta Dirjen Pajak investarisir berapa komisaris direktur BUMN yang listed. Juga kita invetarisisir artis dan lain-lain. Saya meyakini masih banyak potensi wajib pajak yang bisa memanfaatkan ini," tutur dia. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya