Buruh Tak Akan Nikmati Kenaikan UMP 2017

Buruh menilai kenaikan UMP 2017 terlampau kecil.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 30 Okt 2016, 20:15 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2016, 20:15 WIB
Buruh Kepung Kantor Ahok, Tuntut UMP Naik Rp 650 Ribu
Ratusan buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Buruh DKI Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) menganggap kenaikan upah dalam upah minimum provinsi (UMP) 2017 terlalu kecil. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran UMP 2017 naik 8,25 persen dari UMP 2016 menjadi Rp 3.355.750.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Warnosalam mengatakan, seharusnya UMP 2017 menjadi Rp 3.831.690 dengan mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.

Dengan penetapan UMP saat ini, dia menganggap buruh tak bakal menikmati kenaikan upah tersebut. Lantaran, beberapa kebutuhan buruh, misalnya listrik, akan naik.

"Ini pada saat mau naik, baru rapat upah, tarif dasar listrik (TDL) mau naik, mau dicabut subsidinya. Tugas pemerintah kan subsidi rakyat, justru dicabutin semua malah," ujar dia kepada Liputan6.com seperti ditulis di Jakarta, Minggu (30/10/2016).

Dia mengatakan, seharusnya upah buruh dinaikkan secara signifikan. Menurut dia, kenaikan upah yang tinggi justru berkontribusi positif pada perekonomian. Hal ini seperti terjadi di tahun 2013 di mana kenaikan upah yang tinggi sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kalau dari tahun 2013, mogok total itu kenaikan tercatat 43 persen, kemudian di situ daya beli naik. Ini secara pandangan makro ekonomi kemudian itu industri tumbuh. Parameter pertumbuhan ekonomi, industri tumbuh dari situ," kata dia.

Bukan hanya itu, upah yang tinggi diharapkan dapat memangkas kesenjangan sosial."Dan yang kaya semakin besar. Kita ingin mendekatkan supaya sama," ujar dia.

Namun, pemerintah justru menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dia mengatakan, ketentuan ini justru hanya menguntungkan para pengusaha untuk meraup untung besar.

"Kenapa pemerintah tidak begitu. Karena pengusaha maunya untung besar, tapi enggak mau ini bareng (dengan buruh). Peranan pemerintah kan penting. Malaysia, China upahnya juga tinggi," kata dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya