Liputan6.com, Jakarta Industri asuransi jiwa di Indonesia diprediksi tetap tumbuh dengan kisaran 10 persen sampai 30 persen pada tahun depan, di tengah kelesuan perekonomian global.
"Asuransi jiwa akan tetap tumbuh dalam kondisi apapun. Dalam kondisi ekonomi terjelek tahun 2015, asuransi jiwa masih bisa tumbuh 10 persen," ungkap Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman di Jakarta, Senin (21/11/2016)
Optimisme tersebut, menurut Hendrisman, dengan melihat adanya perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2017 dan adanya prospek bisnis asuransi semakin banyak yang dilakukan serta adanya pertambahan perusahaan asuransi.
Advertisement
Baca Juga
"Dalam 10 tahun terakhir tidak pernah asuransi ini tidak tumbuh. Ekonomi akan mengalami siklus 10 tahunan menuju ke arah membaik," dia menjelaskan.
Hendrisman menuturkan, asuransi jiwa sudah tumbuh di kuartal III tahun 2016. Total pendapatan asuransi jiwa mencapai Rp 158,65 triliun meningkat 78,1 persen dari tahun 2015 sebesar Rp 89,10 triliun.
Total aset meningkat 23,1 persen menjadi Rp 437,28 triliun dari tahun lalu Rp 355,37 triliun dan diperkirakan hingga akhir tahun mencapai Rp 453,53 triliun.
Sedangkan jumlah investasi, mencapai Rp 386,18 triliun meningkat 25,7 persen dari tahun lalu sebesar Rp 307,29 triliun dan diperkirakan sampai akhir tahun mencapai Rp 404,68 triliun.
Pendapatan premi mencapai Rp 116,06 triliun, meningkat 15,1 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp 100,80 triliun.
Pendapatan premi tersebut meliputi premi baru Rp 69,42 triliun, meningkat 20,5 persen dari tahun lalu sebesar Rp 57,60 triliun dan diperkirakan sampai akhir tahun mencapai Rp 94,29 triliun.
Sedangkan premi lanjutan mencapai Rp 46,64 triliun, meningkat sebesar 7,9 persen dari tahun lalu sebesar Rp 43,21 triliun dan diperkirakan sampai akhir tahun mencapai Rp 62,4 triliun.
Sementara pembayaran klaim nilai tebus mencapai Rp 39,82 triliun, meningkat 38,3 persen dibanding tahun sebelumnya.
Adapun rincian klaim adalah, klaim kesehatan meningkat 22,3 persen menjadi Rp 7,34 triliun dari Rp 6 triliun yang dibayarkan pada tahun 2015.
Adapun klaim akhir kontrak meningkat 17,8 persen menjadi Rp 7,06 triliun dari Rp 5,99 triliun pada tahun 2017 dan klaim meninggal dunia meningkat 16,5 persen menjadi Rp 6,12 triliun dari Rp 5,26 triliun tahun lalu.
Jumlah tertanggung individu, mencapai 17,41 juta orang dan diperkirakan sampai akhir tahun mencapai 17,54 juta orang.
Jumlah tertanggung kumpulan sebanyak 40,75 juta orang dan diperkirakan sampai akhir tahun mencapai 42,11 juta orang.
Adapun jumlah agen sebanyak 520 ribu orang meningkat 16,3 persen tahun 2015 sebanyak 447 ribu orang dan diperkirakan sampai akhir tahun mencapai 535,27 orang.
Jumlah agen yang berlisensi dengan rincian, jumlah tenaga pemasaran dari saluran keagenan meningkat 11,9 persen menjadi 471.667 orang dibanding dengan tahun lalu yang mencapai 421.338 orang.
"Kondisi ini akan berlanjut pada tahun 2017," tegas dia. (Nrm/Ahm)