Kementerian BUMN Dorong Penggunaan Gas Bumi untuk Rumah Tangga

Kementerian BUMN menilai ada holding perusahaan energi dapat mendorong penggunaan gas bumi untuk rumah tangga.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Des 2016, 15:48 WIB
Diterbitkan 13 Des 2016, 15:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong rumah tangga menggunakan gas bumi, untuk menggantikan elpiji. Hal tersebut akan lebih masif jika holding minyak dan gas bumi (migas) sudah berjalan.

Deputi BUMN bidang Energi, Logistik dan Kawasan Edwin Hidayat mengatakan berjalannya holding perusahaan energi dengan penggabungan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) PGN, akan mendorong penggunaan gas bumi untuk rumah tangga.

‎"Dengan bergabungnya PGN dan Pertamina kita dorong gas rumah tangga," kata Edwin, dalam Pertamina Energy Forum 2016, di Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Edwin menuturkan, dengan begitu dapat menghindari penggunaan elpiji yang saat ini masih menghadapi masalah impor bahan baku yang masih besar. Selain itu, harga acuan elpiji menggunakan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) membuat harga elpiji lebih mahal dan tidak stabil.

Edwin melanjutkan, ‎gas bumi untuk rumah tangga berasal dari perut bumi Indonesia. Hal ini akan meningkatkan kemandirian energi. Selain itu, meski murah harga gas bumi tidak perlu disubsidi Pemerintah, sehingga dapat menghemat keuangan negara.

"Kalau gas domestik (gas bumi) dengan pipa harga lebih terjangkau, kita mandiri secara energi tanpa diperberat dengan subsidi," ujar dia.

Edwin mengungkapkan, saat ini penggunaan elpiji bersubsidi belum tepat sasaran karena masyarakat mampu masih bebas mengkonsumsinya. Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan pola konsumsi, dengan menerapkan penyaluran subsidi langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkannya.

‎"Kita harus melakukan perubahan pola konsumsi, caranya buat produk maka itu kita lakukan inovasi. Ada wacana subsidi diubah dari dalam bentuk produk karena riskan di salah gunakan, jadi subsidi pada individu yang berhak mendapat subsidi," tutur Edwin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya