Ini Tim Reformasi Perpajakan dan Bea Cukai Bentukan Sri Mulyani

im Reformasi Perpajakan serta Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai ini akan mulai bekerja di 2017

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Des 2016, 17:18 WIB
Diterbitkan 20 Des 2016, 17:18 WIB
20160825- Sri Mulyani Raker Bareng Banggar DPR -Jakarta- Johan Tallo
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak gembira dengan pencapaian APBN 2015, termasuk opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015 saat Raker dengan Banggar DPR, Jakarta,Kamis (25/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati ‎telah membentuk Tim Reformasi Perpajakan serta Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai yang akan mulai bekerja pada tahun depan hingga 2020. Tim yang melibatkan internal Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pelaku usaha ini sepenuhnya menggunakan anggaran negara.

Pembentukan tim ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 909/KMK.04/2016 tentang Pembentukan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai, serta KMK Nomor 885/KMK.03/2016 tentang Pembentukan Tim Reformasi Perpajakan.

"‎Tujuan pembentukan tim ini untuk membangun institusi pajak dan Bea Cukai yang kredibel dan dipercaya publik, mengumpulkan penerimaan negara dengan profesionalitas dan integritas," kata Sri Mulyani di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Dari sisi perpajakan, pembentukan tim reformasi ini berguna untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan basis data atau administrasi perpajakan, dan meningkatkan integritas serta produktivitas aparat perpajakan.

Sedangkan dari sisi kepabenan dan cukai, pembentukan tim reformasi berguna untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai.

‎Dijelaskan Sri Mulyani, ada empat tim yang terdiri dari Tim Pengarah, Tim Advisor, Tim Observer, dan Tim Pelaksana.

Dalam menjalankan tugasnya, kedua tim membagi beberapa kelompok kerja yang menjadi tonggak keberhasilan reformasi. Pada Tim Reformasi Perpajakan, terdapat tiga kelompok kerja, yaitu (1) Keiompok Kerja Bidang Organisasi dan SDM, (2) Kelompok Kerja Bidang Teknologi lnformasi, Basis Data, dan Proses Bisnis, dan (3) Kelompok Kerja Bidang Peraturan Perundang-undangan dengan tim seluruhnya diisi kalangan internal Ditjen Pajak.

Di samping itu, Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai memiiiki dua kelompok kerja, yaitu (1) Kelompok Kerja Bidang Organisasi dan SDM, ‎dan (2) Kelompok Kerja Bidang Peraturan Perundang-undangan dengan keseluruhan anggota dari internal Bea Cukai.

"Kami akan bertemu setiap kuartal, di mulai awal tahun untuk mendiskusikan rencana kerja dari tim reformasi dengan masukan dari KPK dan dunia usaha yang berhubungan dengan pajak dan bea cukai," jelas Sri Mulyani.

Tim reformasi, kata dia, akan bekerja dengan timeline atau jangka waktu yang ketat, yakni periode 2020. Menurutnya, seluruh tim akan membahas mulai dari sumber daya manusia, perekrutan pegawai, sampai ‎persoalan gaji sebagai langkah melakukan reformasi perpajakan dan bea cukai.

"Ini tim Kemenkeu, institusional. Ada jangka kerjanya, seluruh biaya dari tim ini berasal dari anggaran negara. Tim stakeholder sebagian besar tidak perlu uang, karena pengusaha yang terlibat di tim ini tidak kita bayar, begitupun tim internasionalnya," tegas Sri Mulyani.

Susunan Tim Reformasi Perpajakan

I. TIM PENGARAH

1 Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan), Ketua I
2 Darmin Nasution (Menko Perekonomian), Ketua II
3 Mardiasmo (Wakil Menteri Keuangan), anggota
4 Laode Muhammad Syarif (Wakil Ketua KPK), anggota
5 Hadiyanto (Sekretaris Jenderal), anggota
6 Inspektur Jenderal Kemenkeu, anggota
7 Ken Dwijugiasteadi (Dirjen Pajak), anggota
8 Suahasil Nazara (Kepala Badan Kebijakan Fiskal), anggota
9 Robert Pakpahan (Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko), anggota

II. TIM ADVISOR

1 Romli Atmasasmita
2 Yustinus Prastowo
3 Darussalam

III. TIM OBSERVER

III. TIM OBSERVER

1 Teddy P. Rahmat (Pelaku Usaha)
2 Haryadi B. Sukamdani (Pelaku Usaha)
3 Rosan Perkasa Roeslani (Pelaku Usaha)
4 John G. Nelmes (Perwakilan IMF)
5 Rodrigo Chaves (Perwakilan World Bank)
6 Ndiame Diop (Perwakilan World Bank)
7 Melinda Brown (Perwakilan OECD)
8 Suryo Pratomo (Perwakilan Wartawan)
9 Arif Budi Susilo (Perwakilan Wartawan)

IV. TIM PELAKSANA

1 Suryo Utomo (Staf Ahli Menkeu Bid. Kepatuhan Pajak, Ketua Tim
2 Astera Primanto Bhakti (Staf Ahli Menkeu Bid. Kebijakan Penerimaan Negara, Wakil Ketua Tim
3 Yunirwansyah (Direktur Peraturan Perpajakan II DJP), Sekretaris
4 Puspita Wulandari (Staf Ahli Menkeu Bid. Pengawasan Pajak), anggota
5 Awan Nurmawan Nuh (Staf Ahli Menkeu Bid. Peraturan dan penegakan Hukum Pajak), anggota
6 Hestu Yoga Saksama (Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP), anggota
7 Peni Hirjanto (Direktur Intelijen Perpajakan, DJP), anggota
8 Yudi Asmara Jaka Lelana (Kasubdit Pengembangan Penegakan Hukum, DJP), anggota
9 Sigit Danang Joyo (Kasubdit Bantuan Hukum, DJP), anggota
10. Ardiyanto Basuki (Kasubdit Harmonisasi Peraturan Perpajakan, DJP, anggota
11. Ngadenan (Kepala Bagian Keuangan, DJP), anggota
12. Kelompok Kerja (Pokja)‎

Sedangkan untuk susunan keanggotaan Tim Reformasi Penguatan Kepabeanan dan Cukai, yakni

‎I. TIM PENGARAH

1 Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan), Ketua
2 Darmin Nasution (Menko Perekonomian), anggota
3 Mardiasmo (Wakil Menteri Keuangan), anggota
4. Hadiyanto (Sekretaris Jenderal), anggota
5. Inspektur Jenderal Kemenkeu, anggota ‎
6. Suahasil Nazara (Kepala Badan Kebijakan Fiskal), anggota

II. TIM ADVISOR

1. Muhammad Chatib Basri
2. Sofjan Wanandi
3. Daeng M. Nazier
4. Thomas ‎Sugijata
5. Hikmahanto Juwana
6. Yustinus Prastowo
7. Darussalam

III. TIM OBSERVER

III. TIM OBSERVER

1. Bambang Riyanto Lies Sugiyanto‎ (Direktur Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) FEB UGM)
2. Edward Otto Kanter (Ketua Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas)
3. Zaldy Ilham Masita (Ketua Asosiasi Logistik Indonesia)
4. Ade R Sudrajat (Ketua Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat)
5. Hanum Yahya (Executive Director of EuroCham Indonesia)
6. Lin Neumann ( Managing Director of AmCham Indonesia)
7. Hasan Aoni Aziz (Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia)
8. Wahyu Daniel (Praktisi Media)

IV. TIM PELAKSANA
1. Heru Pambudi (Dirjen Bea Cukai), Ketua Tim
2. Susiwijoyo (Staf Ahli Menkeu Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi), Wakil Ketua I
3. Staf Ahli Menkeu Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, Wakil Ketua II
4. Sugeng Apriyanto (Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC), Sekretaris
5. Yulianto (Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kinerja Direktorat Kepatuhan Internal DJBC), Anggota
6. Deni Surjantoro (Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC), Anggota
7. Lupi Hartono (Kepala Subdirektorat Perencanaan Strategis dan Manajemen Transformasi Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC), Anggota
8. Kelompok Pokja

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya