Mendag: Impor Jadi Cara untuk Stabilkan Harga Gula Nasional

Pemerintah melakukan efisiensi mata rantai industri agar harga komoditas pangan strategis stabil dan pasokannya stabil.

oleh Septian Deny diperbarui 25 Jan 2017, 08:30 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2017, 08:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melakukan efisiensi mata rantai industri agar harga komoditas pangan strategis stabil dan pasokannya stabil. Kali ini, pemerintah memangkas jenjang produksi dan distribusi gula agar harga eceran yang dibeli masyarakat stabil dan terjangkau.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, ‎dalam memenuhi kebutuhan gula nasional, pihaknya tidak hanya memotong mata rantai tetapi juga memfasilitasi kesepakatan antara produsen dan distributor gula. Ini dilakukan agar harga eceran tertinggi gula di masyarakat dapat dikendalikan di level Rp 12.500.

"Saat ini kebutuhan gula nasional untuk semester I 2017 diperkirakan mencapai 1,5 juta ton. Namun, dari angka tersebut, hanya mampu disediakan oleh industri gula nasional sebanyak 700 ribu ton gula. Kekurangan pasokan gula itu akan ditutupi dengan impor," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta‎, Selasa (24/1/2017).

Enggar menjelaskan, kebijakan membuka kran impor gula dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk mengantisipasi fluktuasi harga gula di pasar. Harga gula bisa naik tajam jika terjadi kekurangan pasokan di pasar. "Impor bisa menjadi instrumen untuk stabilisasi harga gula nasional," kata dia.

Dia mengakui, kerap terjadi dilema ketika produksi dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. "Untuk itu dibutuhkan impor gula untuk stabilisasi harga. Semua dilakukan dengan orientasi utama menciptakan harga gula yang stabil," ungkap dia.

Sementara itu pengamat ekonomi Bustanul Arifin berpandangan, impor gula tidak bisa dihindari dan harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasional. Dia bahkan memperkirakan kebutuhan gula nasional tahun ini bisa melonjak sebanyak 5,5 juta ton.

"Angka itu tidak diikuti dengan produksi gula nasional yang hanya berada dikisaran 2 juta-3 juta ton per tahun," kata dia.

Berdasarkan data Kementrian Perdagangan, produksi gula pada 2016 sebesar 2,2 juta ton gula. Angka itu tidak bisa menutupi kebutuhan nasional tahun lalu yang sebesar 3,2 juta ton. Kondisi itu menyebabkan terjadi defisit gula di pasar sebanyak 1 juta ton.

Sebagai langkah antisipasi bergejolaknya harga gula nasional, pemerintah menempuh kebijakan membuka kran impor gula. Meski demikian, gula yang akan diimpor merupakan gula mentah sebagai bahan baku yang nantinya akan diolah langsung oleh industri gula nasional.

Impor dilakukan dengan melibatkan langsung industri gula nasional. Langkah itu dilakukan untuk mempersingkat mata rantai distribusi impor gula agar tepat sasaran dan biaya yang murah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya