Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana memasang chip pada taksi bandara. Nantinya tanpa chip tersebut taksi tidak bisa masuk ke area bandara.
Budi mengatakan, tujuan pemberian chip ini bukan untuk membedakan antara taksi online dan taksi konvensional. Namun untuk mengatur agar tidak sembarangan taksi bisa masuk dan mengambil penumpang di bandara.
"Jadi begini tanpa bermaksud sistem online atau tidak. Jadi ada sistem sendiri yang mungkin nanti pakai chip," ujar dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Baca Juga
Dia menjelaskan, Kementerian Perhubungan akan menentukan kriteria tentu bagi taksi yang akan mendapatkan chip. Salah satunya, pengemudi taksi tersebut telah bekerja di perusahaan taksi yang bersangkutan lebih dari 2 tahun.
"Jadi setiap taksi, dengan kualifiasi tertentu bisa lewat bandara. Yang pasti harus 2 tahun umurnya, dia dapat chip. Kalau dia tidak chip tidak bakal masuk, ‎pokoknya yang bisa masuk pake chip," kata dia.
Budi menuturkan, pemberian chip ini sebagai upaya mengatur dan memberikan citra yang lebih baik pada bandara internasional. Namun belum bisa dipastikan kapan dan di bandara‎ mana saja ketentuan ini‎ akan diterapkan.
"Karena bandara ini internasional, kita minta khusus, dengan umur yang lebih pendek," ujar dia.
Advertisement