Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyerahkan 21 nama calon dewan komisioner (DK) OJK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya dari 21 nama tersebut akan dipilih sebanyak 14 nama yang akan kembali di seleksi oleh DPR.
Ketua Pansel OJK Sri Mulyani Indrawati mengatakan,‎ dari 30 nama yang telah lolos pada seleksi tahap III calon dewan komisioner OJK, pihaknya telah mendapatkan 21 nama yang didapatkan melalui proses tahap afirmasi dan wawancara oleh seluruh anggota pansel.
Advertisement
Baca Juga
"Dari 30 ini kemudian masuk pada tahap terakhir yaitu tahap afirmasi dan wawancara yang dilakukan secara penuh oleh kami seluruh anggota pansel OJK 9 orang. Dan setiap 30 diwawancara secara panel oleh kami semua untuk bisa mendalami pertama dari visi misi dan kemampuan mereka dan pemahaman mereka mengenai OJK dan apa yang akan mereka Sumbangkan apabila dia menjadi anggota DK OJK," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Dari 21 nama tersebut, setiap tiga nama akan mengisi masing-masing dari tujuh posisi dalam DK OJK. Posisi tersebut antara lain, calon ketua dan juga merangkap anggota tiga nama, calon wakil ketua dan juga merangkap sebagai ketua komite etik dan merangkap anggota, c‎alon kepala eksekutif pengawas perbankan yang merangkap anggota.‎
Kemudian, calon eksekutif pengawas pasar modal dan merangkap anggota, calon kepala eksekutif untuk pengawasan perasuransian dana pensiun lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya, calon ketua dewan audit dan merangkap anggota serta calon anggota yang mem bidang-bidang edukasi dan perlindungan konsumen.
"Kami menyampaikan kepada bapak presiden sesuai dengan mandat undang-undang yaitu 21 nama yaitu tiga nama untuk masing-masing posisi," kata dia.
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih 14 nama untuk disampaikan kepada DPR untuk tahap seleksi di parlemen.‎ "Presisen akan pilih dari 21 nama, 14 nama untuk disampaikan ke DPR untuk fit dan proper tes," tandas dia.
Nama calon DK OJK
Adapun 21 calon anggota DK OJK yang ditetapkan lolos seleksi tahap keempat, yakni:
1. Sigit Pramono
2. Wimboh Santoso
3. Zulkifli Zaini
4. Riswinandi
5. Agus Santoso
6. Etty Retno Wulandari
7. Heru Kristiyana
8. Agusman
9. Dwiyapoetra Soeyasa Besar
10. Nurhaida
11. Arif Bahardin
12. Freddy R. Saragih
13. Edy Setiadi
14. Hoesen
15. Adi Budiarso
16. Haryono Umar
17. Ahmad Hidayat
18. Maliki Heru Santosa
19. Tirta Segara
20. Firmanzah
21 Yohanes Santoso Wibowo.
(Dny/Gdn)