3 Mandat Jokowi buat Mendag Enggar Terkait Perdagangan

Dari 3 mandat Presiden Jokowi kepada Mendag Enggartiasto salah satunya terkait pasar.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Mar 2017, 13:14 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2017, 13:14 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita-Jakarta- Johan Tallo-20170214
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menyimak pertanyaan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (14/2). Rapat tersebut membahas harga cabe dan daging sapi yang sempat melonjak tinggi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengaku mendapatkan tiga mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan sektor perdagangan.  

Ini dia ungkapkan saat membuka Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) IV Tahun 2017 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta.

Dia menuturkan, mandat pertama yang diberikan presiden adalah menjaga ketersediaan dan stabilitas bahan pokok dan barang penting. Selain itu juga mengutamakan produksi di dalam negeri.

‎"Kalau hanya jaga harga itu mudah, kalau kurang kami impor. Tapi apakah tidak ada keberanian kita untuk tidak impor? Saya bersama Menteri Pertanian sekapat tidak impor. Karena impor itu dampak sesaat, tapi selebihnya kita sulit atur arus impor dan petani Indonesia yang terkena dampak," ujar dia di ‎Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Mandat kedua, meningkatkan ekspor dan menjaga neraca perdagangan. Guna meningkatkan ekspor, lanjut Enggar, pihaknya tengah menjajaki peluang kerja sama dengan negara-negara nontradisional untuk membuka pasar baru.

"Tahun ini ada 16 negara yang kita selesaikan FTA-nya (free trade agreement). Di kawasan Afrika, Asia Selatan, Eurasia. Jadi negara seperti Pakistan India Bangladesh, dan Afrika jadi prioritas kita," kata dia.

Mandat ketiga,‎ membangun dan merevitalisasi pasar rakyat. Pada tahun ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan pembangunan dan revitalisasi 1.003 pasar rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya