Jurus Kemenperin Kembangkan Industri Pupuk Organik Lokal

Sektor pertanian Indonesia perlu dukungan dalam hal ketersediaan dan pasokan pupuk yang diproduksi sendiri.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Apr 2017, 12:05 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2017, 12:05 WIB
20160704-Pupuk Padi-Karawang- Gempur M Surya
Petani memupuk tanaman padi di Karawang, Jawa Barat, Senin (4/7). Untuk mencapai target swasembada pangan 2016, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Untuk mencapai target swasembada pangan, sektor pertanian Indonesia perlu dukungan dalam hal ketersediaan dan pasokan pupuk yang diproduksi sendiri. Oleh sebab itu, keberadaan pabrik pupuk nasional perlu mendapat perhatian dan proteksi dari pemerintah.

Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan pemerintah akan mendorong pembangunan pabrik-pabrik pupuk organik dengan memanfaatkan bahan baku lokal. Pupuk organik dari dalam negeri tersebut juga diharapkan dapat dipasarkan dengan skala lokal maupun regional.

Selain itu, pemerintah juga terus menjembatani program kemitraan antara produsen pupuk organik lokal dengan pabrik pupuk BUMN agar dapat saling bersinergi dalam pemasaran produk-produk pupuk organik. Dengan demikian, akan memperluas pangsa pasar pupuk ini.

Seperti di daerah Aceh, lanjut Sigit, Kemenperin mendorong PT Pupuk Iskandar Muda untuk menjadi motor terhadap program kemitraan yang dimaksud. Diharapkan hasil produksi pupuk dari PT Pupuk Iskandar Muda bisa bermanfaat dan menyebar di daerah-daerah lainnya.

“Pupuk yang diproduksi dari Aceh akan disebarkan juga ke daerah-daerah lain, agar hasil produksi tersebut bisa dimanfaatkan juga di daerah lainnya," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Dia menyatakan, saat ini kapasitas produksi pupuk urea nasional mencapai 8,5 juta ton per tahun. Dengan angka tersebut, sebenarnya pupuk urea telah dapat mencukupi kebutuhan pupuk subsidi sebesar 4,1 juta ton per tahun dan kebutuhan pupuk nonsubsidi dalam negeri sebesar 1,5 juta ton.

“Meski pun kita sudah produksi pupuk sebesar 8,5 juta ton per tahun. Tapi Indonesia masih saja mengimpor pupuk ZA, SP-36 dan NPK karena kapasitas produksi belum mencukupi," ungkap dia.

Oleh sebab itu, lanjut Sigit, ke depan pemerintah akan mendorong produksi pupuk NPK (pupuk majemuk). Hal ini karena pupuk NPK mampu meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia agar lebih baik ketimbang menggunakan pupuk tunggal.

“Selain itu, pemerintah juga mendorong didirikannya NPK cluster di Bontang atau Lhokseumawe Aceh untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional bagi kebutuhan pupuk NPK nasional yang kian meningkat," kata dia.

Sigit menjelaskan, secara umum Kemenperin telah melakukan upaya-upaya untuk mendorong produktivitas dan daya saing industri pupuk nasional. Di antaranya melaksanakan revitalisasi pupuk nasional, mendorong kebijakan harga gas yang bersaing untuk industri dan menjaga ketersediaan pasokan gas untuk industri.

“Revitalisasi dilaksanakan dengan cara pembangunan pabrik baru dengan teknologi baru, sehingga lebih efisien dalam penggunaan faktor-faktor produksi. Sedangkan untuk menjaga ketersediaan bahan baku gas, Kemenperin secara berkala menjalin komunikasi dengan Kementerian ESDM dan mengkoordinasikan permasalahan terkait ketersediaan dan kontinuitas pasokan harga gas," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya