Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah menghitung potensi nilai pembengkakan subsidi energi. Perhitungan ini dikaji untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017.
Dia menjelaskan, subsidi energi yang digelontorkan saat ini merupakan hasil perhitungan pemerintah yang disahkan dalam bentuk Undang-Undang (UU) bersama DPR. Perhitungan tersebut berdasarkan pada data terakhir dari jumlah masyarakat yang mendapatkan subsidi dan kalkulasi harga energi.
Baca Juga
Adapunn dasar perhitungan beberapa subsidi mengacu pada kalkulasi pengguna. Contohnya subsidi elpiji 3 kg. Kemudian subsidi listrik 450 VA yang berdasarkan jumlah rumah tangga yang berhak menerima subsidi, yang hasilnya penerima turun dari 23 juta menjadi 19 juta.
Advertisement
"Untuk elpiji harusnya distribusi terbuka menjadi tertutup, yang harusnya untuk keluarga miskin. Kemudian untuk solar maupun untuk 900 VA. Semua sudah ada di UU APBN kalkulasinya," ujar dia di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (13/4/2017).
‎Namun jika terjadi perubahan harga energi dan jumlah masyarakat yang mendapatkan subsidi, maka akan ada penyesuaian asumsi besaran subsidi dalam APBN.‎
"Jadi kalau realisasinya tidak sesuai tentu saja akan menyebabkan jumlah yang harus disediakan oleh APBN menjadi berubah, entah itu karena harga minyak. Karena kan harga minyak 45 kalau harga eceran menjadi 50 maka itu juga kalkulasi subsidi untuk solar juga akan berubah," kata dia.
Sebagai antisipasi dari bengkaknya subsidi energi ini, lanjut Sri Mulyani, pihaknya menghitung ulang perihal kebutuhan subsidi. Nantinya hal tersebut akan dimasukan dalam APBNP 2017.
"Kemarin kita juga membuat beberapa kalkulasi apabila jumlah dari penggunanya atau harga minyak di luar tidak sesuai dengan asumsi-asumsi. Nanti kita lihat di dalam APBNP," tandas dia.