Usai Elpiji, Penyaluran Subsidi Listrik Juga Akan Pakai Kartu

Penerapan subsidi listrik dengan kartu rencananya akan berlaku pada 2018.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Apr 2017, 20:14 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2017, 20:14 WIB
20151105- Tarif Listrik Subsidi Tidak Jadi Naik-Jakarta
Petugas tengah patroli di dalam ruang panel listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Pemerintah akan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan 450 Volt Ampere (VA). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan penyaluran subsidi listrik menggunakan kartu. Ini serupa dengan program penyaluran subsidi elpiji 3 kilogram‎ (kg) tepat sasaran yang akan berlangsung mulai 2018.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengaku instansinya telah membicarakan rencana penerapan penyaluran subsidi listrik secara langsung, menggunakan media kartu ke PT PLN (Persero). Rencananya, hal tersebut akan berlaku pada 2018.

‎"Ini sudah mulai bicara dengan PLN bagaimana nanti 2018 subsidi 450 Volt Amper (VA) dan sebagian 900 VA subsidinya dimasukan ke kartu,‎" kata Jonan di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Dengan penerapan penyaluran subsidi langsung, maka tarif listrik yang ditagih PLN ke masyarakat akan sesuai dengan keekonomian yang berdasarkan masing-masing golongan.

Pengecualiaan hanya untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA di luar rumah tangga mampu. Pelanggan ini masih mendapat subsidi yang disalurkan langsung‎ melalui kartu.

"Sehingga PLN jual listriknya dengan harga yang sama, memang ada kelasnya tapi mengikuti standar, sehingga ini tidak ada subsidi itu bersubsidi," papar Jonan.

Menurut Jonan, penerapan penyaluran subsidi listrik langsung ‎jauh lebih mudah ketimbang penyaluran subsidi energi lainnya, karena penyaluran energi listrik terbatas dengan media kabel.

"Listrik lebih mudah, karena pakai kabel tidak bisa dibawa pakai motor," dia menandaskan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya