Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, pemerintah telah menargetkan penurunan emisi dari gas rumah kaca sebesar 29 persen hingga 2030. Hal tersebut sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam ‎Konferensi Tingkat Tinggi Perubahahan Iklim COP 21 di Paris, Prancis pada 2015 lalu.‎
Baca Juga
Advertisement
"Target Indonesia dalam menurunkan emisi rumah kaca sebesar 29 persen pada tahun 2030," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/4/2017).
Putu menjelaskan, ‎salah satu kontribusi terbesar dalam penurunan gas rumah kaca adalah dari kendaraan bermotor. Oleh sebab itu pihaknya akan menggandeng Kemenhub dan Kementerian PUPR selaku regulator transportasi dan penyedia jalan untuk merumuskan strategi yang tepat menurunkan emisi ini.
"Dengan Kementerian Perhubungan karena penurunan ini akan sangat efektif apabila bisa mendapatkan kontribusi dari kendaraan yang ada di jalan raya atau dengan mengembangkan sistem transportasi bersama dengan yang kementerian PUPR," kata dia.
Menurut Putu, pihaknya juga akan mengusulkan sejumlah strategi untuk menurunkan tingkat emisi ini. Diantaranya, dengan pengembangan teknologi kendaraan agar lebih ramah lingkungan, diversifikasi dari bahan bakar yang dipakai, dan diversifikasi dari jenis alat transportasi.
Kemudian juga tidak kalah pentingnya adalah kebijakan-kebijakan pemerintah-pemerintah daerah khususnya daerah-daerah yang padat.
"Seperti misalnya kalau di DKI, itu umur kendaraan minimal berapa. Kalau mungkin di Provinsi Kalimantan Utara mungkin umur kendaraan 40 tahun masih oke, tapi mungkin kalau seperti DKI bisa berbeda," tandas dia.