Liputan6.com, New York Harga minyak mentah dunia naik ke posisi tertinggi dalam dua bulan, terdorong ekspektasi sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela dan kekhawatiran berkurangnya pasokan dalam beberapa pekan terakhir.
Dilansir dari laman Reuters, Selasa (1/8/2017), patokan minyak mentah Brent naik 0,3 persen menjadi US$ 52,65. Sebelumnya, harga Brent mencapai US$ 52,92 per barel sejak 25 Mei. Sementara minyak mentah AS mencapai posisi tertinggi dengan naik hampir 1 persen menjadi US$ 50,17 per barel.
Selama perdagangan, hal yang mempengaruhi berpusat di sekitar potensi sanksi AS terhadap Venezuela, terkait pemilihan umum di negara tersebut yang dikecam Washington "palsu".
Hal yang mendorong harga adalah kekhawatiran tentang pembatasan impor minyak Venezuela atau ekspor AS ke negara itu. Namun, Departemen Keuangan AS kemudian mengumumkan sanksi terbatas hanya untuk Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
"Sejauh ini pasar minyak adalah non-event," kata Presiden Konsultan Energi WTRG Economics, James Williams, di London, Arkansas.
Baca Juga
Di sisi lain, rencananya beberapa anggota OPEC dan non-OPEC akan bertemu pada 7-8 Agustus di Abu Dhabi untuk menilai kepatuhan negara-negara ini terkait pengurangan produksi pada 1 Januari.
Sebuah survei yang digelar Reuters, mengindikasikan jika produksi Juni 200 ribu barel per hari akan direvisi naik.
Di Eropa, pemadaman produksi sebesar 404 ribu barel per hari akibat kebakaran di kilang Royal Dutch Shell Plc, Belanda, berdampak ke margin patokan diesel Eropa naik ke posisi tertinggi sejak November 2015 sebesar US$ 14,60 per barel.
Advertisement
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: