PGN Ubah Konsumsi Bahan Bakar 116 Kendaraan Dinas di Lampung

PGN memasang 116 unit alat pengubah konsumsi BBM menjadi BBG atau konveter kit di kendaraan dinas pemerintah daerah Lampung.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Agu 2017, 13:28 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2017, 13:28 WIB
(Foto: Liputan6.com/Pebrianto W)
Converter kit

Liputan6.com, Lampung - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) membagikan 116 unit alat pengubah konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi Bahan Bakar Gas (BBG) (konverter kit). Alat tersebut dipasangkan pada kendaraan dinas Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Direktur Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso mengatakan, pembagian 116 unit konverter kit tersebut merupakan penugasan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM),melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas).

"Untuk Lampung pemerintah menugaskan kepada PGN untuk membagikan sekaligus memasang konverter kit di kendaraan dinas dan angkutan kota sebanyak 116 unit," kata Alimuddin‎, saat menyaksikan pembagian 116 Konverter kit, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) PGN, Jalan Soekarno - Hatta, Bandar Lampung, Kamis (3/8/2017).

Dengan terpasangnya konveter kit pada 116 kendaraan dinas Pemerintah Lampung‎ tersebut, konsumsi bahan bakarnya berubah dari BBM menjadi BBG.

Alimuddin pun meminta Pemerintah Kota dan ‎Pemerintah Kabupaten Lampung mendukung pemanfaatan gas bumi pada sektor transportasi, dengan membuat anggaran BBG. Lantaran dengan menggunakan BBG bisa jauh lebih hemat dan ramah lingkungan.

"Dengan menggunakan BBM daerah bisa menjalankan program langit biru, karena energi lebih bersih," ujar dia.

Alimuddin mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 97,8 miliar untuk membagikan total sebanyak 5 ribu unit konverter kit pada 2017. Untuk pelaksanaannya pemerintah menugaskan Pertamina dan PGN membagikan sekaligus memasang di kendaraan dinas, angkot dan kendaraan lainnya

"Sedangkan untuk pembagian konverter kit di Lampung, tahun ini pemerintah juga menugaskan PGN melalui anak usaha PT Gagas Energi Indonesia," ujar Alimuddin.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya