Bahas Kenaikan Cukai, DJBC Akan Bertemu Produsen Rokok

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) akan menggelar pertemuan dengan para produsen rokok.

oleh Septian Deny diperbarui 28 Agu 2017, 15:54 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2017, 15:54 WIB
Pita Cukai Peruri
(Foto: Peruri)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) akan menggelar pertemuan dengan para produsen rokok. Hal tersebut terkait dengan sosialisasi kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada tahun depan.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, kenaikan cukai ini memang perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terutama produsen rokok dan petani tembakau.

"Ini kebijakannya (kenaikan cukai) akan kita komunikasikan terus. Jadi nanti pasti ada pembicaraan dengan semua stakeholder, baik dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pabrikan, petani, juga masyarakat dan kelompok yang concern terhadap masalah rokok," ujar dia di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Menurut Heru, melalui sosialisasi dan pembahasan dengan para pemangku kepentingan, diharapkan tidak ada penolakan terhadap upaya pemerintah menggenjot penerimaan negara melalui cukai rokok. Sebab, selama ini para produsen rokok memang telah meminta pemerintah untuk tidak kembali menaikan cukai di 2018.

"Itu yang harus kita bicarakan," lanjut dia.

Sementara itu, terkait dengan rencana perluasan objek kena cukai seperti plastik, Heru menyatakan hal tersebut masih dibicarakan dengan Komisi XI DPR. Penerapan cukai untuk plastik ini diterapkan setelah mendapatkan persetujuan dari para anggota dewan.

‎"Itu juga masih di bicarakan dengan Komisi XI. (Target diterapkan?) Nanti kita tunggu dari mereka," tandas dia.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya