Menteri BUMN Berhentikan Dirut Jamkrindo

Menteri BUMN mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perum Jamkrindo dari semula Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur Manajemen SDM.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 07 Sep 2017, 17:28 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2017, 17:28 WIB
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, BUMN Bentuk Holding Rumah Sakit
Menteri BUMN Rini Soemarno memberi sambutan saat menghadiri perjanjian kerjasama di Jakarta, Selasa (20/6). Rini menekankan, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia, khususnya BUMN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno selaku wakil pemerintah sebagai pemilik modal Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia memberhentikan Diding S Anwar dari jabatan Direktur Utama Jamkrindo.

Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor SK-187/MBU/09/2017. Dalam SK ini, Rini juga memberhentikan Bakti Prasetyo sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi.

Dikutip dari berita acara Kementerian BUMN, Penyerahan Surat Keputusan pemberhentian tersebut dilakukan Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan I Bandung Pardede di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, pada Kamis ini (7/9/2017).

Melalui surat keputusan yang sama, Menteri BUMN mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perum Jamkrindo dari semula Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur Manajemen SDM, Umum dan Kepatuhan.

Kemudian jabatan Direktur Operasi menjadi Direktur Operasional dan Jaringan, jabatan Direktur Keuangan dan Investasi menjadi Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko; serta jabatan Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Bisnis Penjaminan.
Menteri BUMN juga mengalihkan penugasan I Rusdonobanu dari semula Direktur Keuangan dan Investasi menjadi Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko, serta R Sophia Aliza dari semula Direktur menjadi Direktur Operasional dan Jaringan.

Sampai dengan diangkatnya Direktur Utama definitif nanti, I Rusdonobanu juga ditugaskan Menteri BUMN untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Utama Perum Jamkrindo selain menjalankan tugasnya sebagai Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko.

Selain itu Menteri BUMN mengangkat Sulis Usdoko sebagai Direktur Manajemen SDM, Umum dan Kepatuhan, dan Amin Mas'udi sebagai Direktur Bisnis Penjaminan.

Pengangkatan ini akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).

Bandung Pardede mengatakan, penetapan Direktur Utama definitif dan komisaris Perum Jamkrindo akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Kami mengucapkan selamat atas jabatan baru ini. Ke depan, Jamkrindo harus melakukan bisnis yang sustain. Kami harapkan semua direksi dapat bekerja sama dengan baik. Atas nama Menteri BUMN, saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dan kerja keras kita selama ini," pungkasnya.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya