Pertamina Bisa Ekspor Solar, Ini Syaratnya

Stok solar sesuai dengan kebutuhan dalam negeri berada di level 19 hari

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Sep 2017, 09:50 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2017, 09:50 WIB
20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) menyatakan, hanya akan mengekspor solar hasil produksi fasilitas pemurnian minyak (kilang), jika stokanya sudah lebih dari 30 hari dan kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Direktur Pemasaran Pertamina M Iskandar mengatakan, Pertamina telah melakukan antisipasi jika mengalami kelebihan pasokan solar dari kilangnya. 

‎"Kita jagain itu kalau terjadi excess (kelebihan), jadi kita minta ijin dulu kan,  suatu saat kalu ada excess solar itu bisa cepet," kata Iskandar, Senin (11/9/2017).

Iskandar mengungkapkan, stok solar sesuai dengan kebutuhan dalam negeri berada di level 19 hari, sedangkan Pertamina akan melakukan ekspor jika stok sudah berada di level 30 hari.

‎"Kalau kita sih stok operasi di level 19 hari, paling bentuknya itu 30 hari sudah penuh,‎" tuturny.

Menurut Iskandar, saat ini gejala kelebihan pasokan sudah mulai terlihat, ‎dengan posisi stok solar sudah mencapai 26 hari. Hal tersebut telah terjadi sejak 3 bulan lalu.

‎"Sekarang udah posisi full kapasitas sekitar 26 hari kita khawatir kalau ada lebih. Volumenya kalau seharinya kurang lebih solar itu 70 ribu kiloliter kali 26 hari,"‎ paparnya.

 

ESDM Izinkan Pertamina Ekspor Solar


‎Sebelumnya, Kementerian ESDM telah memberikan i‎zin kepada Pertamina untuk mengekspor Solar hasil produksi dari kilang miliknya yang tidak terserap di dalam negeri.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, Pertamina memang pernah meminta izin untuk menjual Solar keluar negeri. Alasannya, ada Solar hasil produksi kilang dalam negeri yang tidak terserap.

"Pertamina memang pernah mengajukan izin ekspor ke Kementerian ESDM kalau kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi dan masih ada kelebihan‎," tutur Ego.

Pertamina telah diizinkan menjual Solar ke luar negeri, dengan syarat tempat penyimpanan di dalam sudah penuh dan kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi. Namun sampai saat ini dia belum mendapat kabar dari Pertamina terkait kelebihan pasokan Solar dari kilangnya.

"Sampai sekarang tidak pernah terjadi kelebihan pasokan," ujarny..

Syarat tersebut berujuan agar tidak ada kekurangan pasokan solar di dalam negeri, sehingga Pertamina tidak gegabah dalam menjual Solar ke luar negeri. "Policy-nya akan ditawarkan dulu ke dalam negeri‎, tidak akan segegabah itu, kebutuhan domestik harus terpenuhi dulu," tutup Ego.‎

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya