Lewat Rumah Kreatif BUMN, Pengusaha UKM Dikenalkan e-Commerce

Upaya mendorong UMKM, beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk Rumah Kreatif BUMN (RKB).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 22 Sep 2017, 09:47 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2017, 09:47 WIB
Ilustrasi E-commerce
Ilustrasi E-commerce (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta Usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Peran UMKM perlu ditingkatkan guna menopang perekonomian.

Upaya mendorong UMKM, beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk Rumah Kreatif BUMN (RKB).

Ketua RKB sekaligus Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Asmawi Syam mengatakan, RKB merupakan wadah bagi komunitas UMKM di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya. Serta, para UMKM akan dikenalkan dengan e-commerce.

"Diharapkan para pelaku UMKM di Indonesia ke depan tidak hanya mampu bersaing di tingkat pasar domestik, tetapi juga di pasar global khususnya regional Asia," ujar Asmawi di Jakarta, seperti dikutip Jumat (22/9/2017).

Asmawi menuturkan, dalam RKB ini, para pelaku UKM dibimbing dan didampingi untuk menjawab tantangan pengembangan UMKM. Di antaranya terkait peningkatan kompetensi, peningkatan akses pemasaran, dan kemudahan akses permodalan.

"Di sini pelaku UKM akan didampingi oleh para ahli dalam pengembangan usaha mereka untuk meningkatkan kualitas produknya, standarisasi bahan baku, standarisasi produk, bimbingan pengembangan produk baru, packaging, branding, sampai dengan bimbingan pendanaan," jelas dia.

Asmawi mengatakan, secara khusus Askrindo akan memberikan pemahaman dan pelatihan terkait dengan inklusi keuangan.

"Askrindo juga akan dilibatkan untuk memberikan pembinaan UKM dan melakukan pembinaan terkait risiko-risiko, seperti risiko penjaminan. Selain itu, kita juga akan memberikan asuransi perseorangan kepada para pelaku UKM misalnya untuk keluarganya, baik untuk anak, ibu serta bapak. Nantinya juga kita akan memberikan pembinaan tentang asuransi kecelakaan, kebakaran serta asuransi bencana alam atau gempa bumi," tandas dia.

Tonton Video Pilihan Berikut Ini:

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya