Pemerintah Terapkan Sistem Pengawasan Online di Sektor Tambang

Pengawasan dengan sistem online akan diterapkan terlebih dahulu pada perusahaan tambang batu bara yang masuk PKP2B.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Sep 2017, 20:25 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2017, 20:25 WIB
Tambang batu bara
Aktivitas di tambang batu bara di Lubuk Unen, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan sistem pengawasan secara online, pada sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba). Sistem tersebut akan diterapkan secara bertahap yang dimulai pada 2017.

Direktur Jenderal ‎Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, pengawasan dengan sistem online akan diterapkan terlebih dahulu, pada perusahaan tambang batu bara Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) mulai 2017. Sedangkan untuk perusahaan mineral mulai diberlakukan pada 2018.

"Kita membuat pengawasan online. Tahun ini batu bara, diharapkan PKP2B semua pakai online. Kedua, mineral juga akan dilakukan hal sama, semoga selesai semua di 2018. Batu bara semoga selesai di 2017," kata Bambang, saat menghadiripekan pertambangan dan energi 2017, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Bambang menuturkan, pengawasan secara online dilakukan mulai dari kegiatan produksi di lokasi tambang, distribusi pertambangan dan jembatan timbang.

"Kita akan mengawasi produksi di site, jadi pengawasan itu real time dari conveyor maupun jembatan timbang‎‎," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, dengan diberlakukannya sistem pengawasan secara online, maka laporan ‎yang didapat bisa tepat waktu. Selain itu, dapat mempermudah pekerjaan pengawasan. "Jadi memperingan pengawasan kita. Kedua, mineral juga akan dilakukan hal sama dengan pengawasan online real time juga," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya