Masih Ada Tol yang Terima Transaksi Tunai Setelah 31 Oktober

31 Oktober nanti, semua tol akan menerapkan sistem transaksi non tunai

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Okt 2017, 17:45 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2017, 17:45 WIB
Penerapan Transasksi e-toll di Seluruh Gerbang Tol Dibagi Dua Periode
Petugas menjual kartu transaksi tol non tunai di gerbang tol Pejompongan, Jakarta, Jumat (15/9). PT Jasa Marga mulai menerapkan sistem transaksi pembayaran tol non tunai di seluruh Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Sedyatmo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, masih ada gerbang tol yang melayani pembayaran ‎tunai setelah 31 Oktober nanti. Hal ini untuk mengantisipasi gangguan saat pelaksanaan transaksi non tunai 100 persen.

Anggota BPJT Kuncahyo mengatakan, saat ini dari seluruh gerbang tol yang ada di Indonesia, 30 persennya masih melayani tunai dan 70 persennya telah melayani transaksi non tunai. Tetapi ke depannya gerbang tersebut akan melayani transaksi non tunai.

"‎Saat ini progresnya 70-30. 30 persen bisa menerima tunai, jadi hybrid, kita memang tidak menyampaikan langsung ke publik tapi sosialisasi terus," kata Kuncahyo, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Menurut Kuncahyo, meski 31 Oktober 2017 sudah ditetapkan pelaksananaan seluruh gardu tol melayani transaksi non tunai‎, tetapi masih disediakan gardu yang melayani pembayaran tunai (hybrid). Hal ini untuk mengantisipasi pengguna jalan tol yang belum siap menggunakan uang elektronik.

"Komposisi kita coba 100 persen, tapi ada yang bisa melayani non tunai. Satu gardu saja, nanti yang lain sudah efektif," tuturnya.

Kuncahyo melanjutkan, untuk gerbang tol yang saat ini seluruhnya sudah melayani pembayaran non tunai‎, maka operator jalan tol akan menyiagakan petugas yang dilengkapi dengan kartu uang elektronik.

Petugas tersebut akan menggunakan kartunya untuk menalangi pembayaran tol, jika ada pengemudi yang tidak siap dengan pembayaran non tunai, kemudian pengemudi tersebut membayar dengan uang tunai sesuai dengan nominal yang ditetapkan.

‎"Kalau sudah non tunai 100 peren ada pertugas membantu, kalau bayar tunai dia ‎dibantu petugas dengan menge-tap kartu," tutup Kuncahyo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya