Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta melakukan evaluasi terhadap potensi hilangnya pendapatan PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 19 triliun. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik, beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina memang mau tidak mau harus siap menjalankan tugas dari pemerintah. Termasuk jika harus kehilangan potensi pendapatan dari bisnis yang dijalankan.
Sementara di sisi lain, Pertamina sebagai perusahaan kelas dunia juga harus dapat melakukan perbaikan di beberapa sektor seperti pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan peningkatan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini diharapkan akan berdampat positif bagi kinerja bisnisnya.
Advertisement
Baca Juga
Atas potensi kehilangan pendapatan yang dialami Pertamina, lanjut Fabby, pemerintah harus meminta perusahaan plat merah tersebut untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh.
Sebab menurut dia, semestinya seluruh biaya yang dikeluarkan dari proses bisnis yang dijalankan Pertamina bisa dihitung.
"Sebab transparansi pada sektor-sektor tertentu perlu dilakukan. Paling penting adalah transparansi biaya pengadaan BBM," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/11/2017).
‎Untuk diketahui, Pertamina menyatakan kehilangan potensi pendapatan sebesar US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 19 triliun hingga kuartal III 2017.
Hal disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia yang tidak diimbangi dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi penugasan dari pemerintah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Harga BBM tak naik
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan, ‎dalam sembilan bulan terakhir, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) ‎naik sebesar 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar US$ 37,88 per barrel. Dari kenaikan ini, Pertamina sebenarnya berharap ada kebijakan penyesuaian harga BBM.
"Harga ICP itu rata rata 9 bulan di 2016 itu hampir US$ 38, US$ 37,88. Rata rata 9 bulan di tahun ini naik 30 persen, rata-rata memang naik. Tentu harga naik ini tentunya kita berharap ada penyesuaian harga per tiga bulan," ujar dia di kawasan Thamrin, Jakarta.
Jika harga BBM tersebut dinaikkan, maka pendapatan yang diterima hingga kuartal III diperkirakan akan mencapai US$ 32,8 miliar. Namun, karena tidak ada penyesuaian maka pendapatan Pertamina tercatat hanya sebesar Rp 31,38 miliar.
"Hampir US$ 1,5 miliar (selisih). Dikalikan Rp 13 ribu maka hampir Rp 19 triliun. Jadi kita kekurangan revenue karena harga enggak disesuaikan," kata dia.
Meski demikian, pendapatan yang diraih Pertamina di kuartal III 2017 ini tetap lebih tinggi jika dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar US$ 26,62 miliar.
Selain itu, laba bersih Pertamina hingga kuartal III tahun ini juga mengalami penurunan dibanding periode yang sama di 2016. Hingga September 2017, perusahaan pelat‎ merah tersebut hanya meraih laba bersih US$ 1,99 miliar, dari sebelumnya US$ 2,83 miliar.
"Walaupun tanpa laba, kita bisa mencatatkan laba US$ 2,83 miliar (kuartal III 2016). Cost kita naik 30 persen, bahan baku naik, maka kenaikannya hampir 27 persen. Angka EBITDA juga turun (dari US$ 6,23 miliar menjadi US$ 4,88 miliar)," jelas dia.
Meski mengalami kehilangan potensi pendapatan dan penurunan laba, Elia mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, apa yang dijalankan Pertamina selama ini telah sesuai dengan kebijakan pemerintah.
"Tapi it's okay. Ini kan kebijakan pemerintah dinikmati oleh konsumen Pertamina. Konsumen dapat harga BBM yang lebih murah. Masalah harga banyak kan selama ini, ini ditentukan oleh pemerintah. Kedua, Pertamina kan sebenarnya milik pemerintah 100 persen," tandas dia.
Advertisement