Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Tarif 9 Ruas Tol

Kenaikan tarif sembilan ruas tol pada akhir tahun ini akan membebani masyarakat.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Des 2017, 07:49 WIB
Diterbitkan 04 Des 2017, 07:49 WIB
Tol Jagorawi
Sejumlah kendaraan melintasi kawasan gerbang tol Cibubur Utama, Jakarta, Jumat (8/9). Pasca perubahan sistem transaksi jalan tol Jagorawi menjadi sistem terbuka atau satu tarif, arus lalu lintas terlihat lebih lancar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara meminta pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menunda kenaikan tarif sembilan ruas tol di akhir 2017. Alasannya untuk menjaga inflasi tetap rendah sesuai target pemerintah.

"Pemerintah perlu menunda rencana kenaikan tarif sembilan ruas tol sebagai antisipasi pengendalian inflasi," kata Bhima saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (4/12/2017).

Dia menilai, kenaikan tarif sembilan ruas tol pada akhir tahun ini akan membebani masyarakat, terutama pengguna tol karena baru diberlakukan kebijakan uang elektronik di gardu tol pada Oktober lalu.

"Tarif tol yang naik kurang pas momentumnya karena Oktober lalu kan masyarakat sudah dipungut e-money (uang elektronik). Memang tarifnya tidak naik, tapi mereka beli perdana uang elektronik Rp 20 ribu per kartu," Bhima menjelaskan.

Alasan lain, Bhima berharap penundaan kenaikan tarif tol tahun ini karena Standar Pelayanan Minimum (SPM) tol masih perlu dievaluasi. "Kalau tol sudah bebas jalan berlubang, macet, boleh lah tarifnya disesuaikan. Kalau belum, ya perlu dibenahi dulu," ujarnya.

 Adapun sembilan ruas tol yang tarifnya bakal naik hingga akhir tahun, antara lain Semarang A,B,C, tol Palimanan-Plumbon-Kanci, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Surabaya-Gempol, Cawang-Tomang-Grogol-Pluit, Cawang-Tanjung Priok-Ancol Pluit, ruas Serpong-Pondok Aren, Ujung Pandang Tahap I dan II, serta Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.

Di sisi lain, Bhima pun meminta pemerintah menimbang kembali rencana kenaikan tarif batas bawah tiket penumpang pelayanan kelas ekonomi dari serendah-rendahnya 30 persen menjadi 40 persen.

"Pemerintah perlu menimbang lagi rencana pemberlakuan (kenaikan) batas bawah maskapai penerbangan kelas ekonomi karena akan mendorong inflasi transportasi," imbaunya.

Selanjutnya

Bhima mengatakan, tarif batas bawah tiket penerbangan yang murah dapat menarik jumlah wisatawan lebih banyak ke Indonesia. Di Eropa misalnya, kata dia, harga tiket beberapa maskapai berbiaya murah (low cost) lebih murah dari maskapai sejenis di Indonesia.

"Justru untuk menambah jumlah wisatawan, tarif pesawatnya harus murah. Itu bentuk insentif biar banyak orang jalan-jalan," tuturnya.

Dia berpendapat, standar keselamatan tidak berbanding lurus dengan harga tiket. "Karena ada perbedaan bisnis dari full service airlines dan low cost airlines," Bhima menambahkan.

Jika kenaikan tarif tol dan tarif batas bawah pesawat kelas ekonomi pada tahun ini, maka Bhima meramalkan inflasi 2017 akan melonjak, meski tetap dalam kisaran target pemerintah sebesar 4,3 persen di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

"Kalau itu diterapkan di tahun ini, inflasi akhir tahun (2017) bisa 4 persen," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya