Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) meyakini bahwa metodologi perhitungan inflasi dengan melakukan survei di 82 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) tidak akan berpengaruh dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Jawa. BPS meyakini untuk merealisasikan rencana tersebut, butuh waktu panjang.
"‎Tidak dong (berdampak ke perhitungan inflasi)," ujar Kepala BPS, Suhariyanto atau yang akrab disapa Kecuk usai Rilis Neraca Perdagangan November 2017 di kantornya, Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Advertisement
Baca Juga
Kecuk menjelaskan, BPS melakukan perhitungan inflasi di 82 kota IHK. Dan jumlahnya akan bertambah menjadi 90 kota pada tahun depan. Jakarta, diakuinya memiliki bobot terhadap inflasi lebih tinggi dibanding kota lain karena jumlah penduduk paling besar.
"Perubahan metodologi tidak ada masalah, kan tidak ujuk-ujuk pindah ibu kota, semua penduduk ke sana‎. Ibu kota baru juga tidak ujuk-ujuk juga berkembang jadi besar, karena butuh waktu panjang," terang Kecuk.
Dia mengaku belum mengetahui dampak pasti pemindahan ibu kota terhadap perkembangan ekonomi di daerah tersebut pada khususnya, dan Indonesia umumnya.
"Kalau sebuah kota berkembang, pasti industri akan ikut. Tapi seberapa jauh dampaknya belum tahu ya. Ibu kota pindah ke mana saja belum tahu, jadi tunggu Desember (akhir) ya," tandas Kecuk.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Butuh Rp 1 Triliun
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyatakan, realisasi pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Jawa akan menelan dana lebih dari Rp 1 triliun. Sumber pembiayaannya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dana investor.
"Estimasi (kebutuhan pendanaan) suatu angka. Yang pasti lebih besar dari Rp 1 triliun," tegas Bambang usai menghadiri Outlook Pasar Modal 2018 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Ia menjelaskan, guna mewujudkan pemindahan ibu kota akan digunakan skema pendanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Tujuannya agar tidak membebani APBN, sehingga menggandeng pihak swasta.
"Kita akan kerja sama dengan swasta yang bisa meringankan beban pemerintah dan tidak memberatkan APBN," ujar mantan Menteri Keuangan ini.
Skema KPBU tersebut, menurut Bambang, dapat dikembangkan atau dimodifikasi. "Intinya yang pasti ada urusannya dengan properti. Kita tidak akan menyewa, karena kan tanahnya milik pemerintah," dia menjelaskan.
Advertisement