Reformasi Ekonomi AS Bakal Untungkan Indonesia

Perubahan terpenting adalah ada pada ketentuan pajak korporasi AS yang porsinya juga tak kalah besarnya dibanding pajak perorangan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Des 2017, 16:27 WIB
Diterbitkan 26 Des 2017, 16:27 WIB
Presiden ke-45 Amerika Serikat Donald Trump (AP Photo/Evan Vucci)
Presiden ke-45 Amerika Serikat Donald Trump (AP Photo/Evan Vucci)
 
Liputan6.com, Jakarta Presiden AS Donald Trump saat ini tengah gencar memulihkan ekonomi Amerika Serikat (AS) dengan berbagai cara. Salah satu yang terbaru terkait reformasi perpajakan yang akan dilakukan negara adidaya ini. Reformasi perpajakan ini akan meningkatkan ekonomi AS itu sendiri.
 
Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia Ronny P Sasmita menganalisis perihal reformasi perpajakan AS ini. Kendati ketentuan tersebut berlaku pada pembayar pajak warga negara AS, reformasi perpajakan mempunyai konsekuensi signifikan terhadap perusahaan, pasar, dan perekonomian global, terutama negara emerging markets. 
 
Perubahan terpenting adalah ada pada ketentuan pajak korporasi AS yang porsinya juga tak kalah besarnya dibanding pajak perorangan.
 
 
Dia menuturkan, kongres AS melegislasikan ketentuan perpajakan terhadap dana perusahaan AS yang diparkir di luar negeri sekitar US$ 2 triliun, yang belum dikenakan pajak AS.
 
Walaupun rincian ketentuannya belum ditetapkan, ide dasarnya adalah akan dikenakan pajak sebesar 10 persen bagi keuntungan perusahaan AS yang selama ini mengendap di luar negeri, dan dapat dibayarkan dalam beberapa tahun. 
 
Sebagai kompensasi ketentuan tersebut, perusahaan AS dapat merepatriasi dana tersebut kapan pun tanpa dibebani tambahan pajak lagi. 
 
"Pendeknya, dengan faktor-faktor tersebut, pertumbuhan ekonomi AS akan mengalami laju yang semakin kencang, baik karena faktor struktural maupun karena stimulus. Di satu sisi, Indonesia akan semakin diuntungkan melalui peningkatan ekspor nonmigas ke negara tersebut," kata Ronny kepada Liputan6.com, Selasa (26/12/2017).
 
Menurutnya, melalui mekanisme transmisi perdagangan dengan AS tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga akan semakin terakselerasi. Perlu diingat, pangsa ekspor Indonesia ke AS pada 2015 saja mencapai 11,6 persen, di mana AS menduduki peringkat pertama tujuan ekspor nonmigas Indonesia. 
 
"Karena itu, posisi AS dalam konstelasi perekonomian Indonesia masih sangat besar, sekalipun negara ini acap kali diminta untuk bertentangan dengannya," tambahnya.
 
Penguatan ekonomi ini juga akan didukung dari kebijakan The Fed di bawah kepemimpinan baru Jerome Powell.
 
Pengalaman Powell selama lima tahun di The Fed sudah dapat dipastikan akan disetujui Senat AS yang didominasi Republikan. 
 
Selain itu, menurut Ronny, Powell merepresentasikan suatu kompromi yang ideal bagi AS saat ini. Dia juga penyokong strategi Yellen dengan kebijakan tingkat bunga yang dovish untuk normalisasi moneter AS.
 
Di satu sisi, Powell adalah Republikan dengan latar belakang pakar keuangan internasional, walaupun bukan PhD dalam ilmu ekonomi. 
 
"Di tangannya dipastikan AS tidak akan menaikkan suku bunga yang signifikan, sehingga kebijakannya akan mendorong permintaan AS yang semakin memacu pertumbuhan ekonomi AS sesuai dengan target sang presiden," dia menandaskan.
 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Tanggapan Menko Perekonomian soal Reformasi Pajak AS

Senat Amerika Serikat (AS) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perpajakan yang diajukan Presiden Donald Trump. Salah satunya memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 35 persen menjadi 21 persen.

"Kita belum tahu reaksi negara lain, seperti apa terhadap penurunan pajak di AS," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Dia berpendapat, reformasi sistem pajak di AS ini akan mendorong persepsi investor  ekonomi Negeri Paman Sam itu akan bergerak membaik.

"Kemudian itu namanya flight to quality (realokasi ke aset yang lebih aman). Tapi seberapa besar, kita belum bisa memprediksinya karena dampaknya menyusul kalau ekonomi mereka membaik," jelas Darmin.

Apabila perekonomian AS membaik, sambung dia, akan mengerek ekspor sejumlah negara yang mengandalkan pasar AS, termasuk Indonesia. Namun, Darmin memperkirakan bahwa akan ada potensi kaburnya dana asing (capital outflow) dari Indonesia atas kebijakan perpajakan AS.

"Dari awalnya akan ada pengaruh tersebut, tinggal masing-masing negara reaksinya apa," ujar Darmin. Jika di negara lain ramai-ramai memangkas tarif pajak badannya seperti yang dilakukan Trump, maka Darmin mengkhawatirkan adanya potensi perang tarif. "Kalau negara lain menurunkan, ya akan ada persaingan," kata dia.

Namun, saat ditanyakan mengenai kemungkinan Indonesia ikut menurunkan tarif PPh Badan dari saat ini 25 persen, sebelumnya ada wacana memangkas pajak tersebut ke angka 17 persen.

"Kita belum mau, belum mau komentarlah. Lihat saja dulu perkembangannya," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya