Top 3: Terkuak, Gaji Anggota TGUPP Bentukan Anies-Sandi

Tiga artikel terpopuler Kanal Bisnis Liputan6.com. Apa saja?

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Mar 2018, 07:30 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2018, 07:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Liputan6.com/ Anendya Niervana)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengangkat 73 anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP. Gaji untuk anggota TGUPP tersebut dialokasikan sebesar Rp 19,8 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Pengalokasian gaji tersebut terbagi menjadi beberapa klasifikasi. Untuk seorang Ketua TGUPP akan menerima gaji Rp 51,570 juta setiap bulan.

Besaran gaji Ketua TGUPP ini mengalahkan gaji menteri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok menteri sebesar Rp 5.040.000 dengan tunjangan Rp 13.608.000. Totalnya Rp 18.648.000.

Artikel mengenai daftar gaji anggota TGUPP bentukan Anies-Sandi ini menarik perhatian pembaca Kanal Bisnis Liputan6.com. Berikut daftar artikel terpopuler lainnya yang dirangkum Selasa (27/3/2018):

1. Probosutedjo, Adik Soeharto Meninggal Dunia Pagi Ini

Kabar duka kembali menyelimuti dunia usaha di Tanah Air. Pengusaha Probosutedjo, yang juga adik dari Presiden Kedua Indonesia Soeharto wafat pada Senin (26/3/2018).

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan Probosutedjo meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

"Beliau (Probosutedjo) meninggal tadi pagi," kata dia saat dikonfirmasi Liputan6.com.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Daftar Lengkap Gaji TGUPP Bentukan Anies-Sandi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengangkat Bambang Widjojanto dan kawan-kawan masuk dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Pengangkatan anggota ini berimbas pada perubahan gaji atau tunjangan yang akan mengalami kenaikan bagi anggota.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 44 Tahun 2018 yang ditetapkan pada 9 Januari 2018 dan Nomor 453 Tahun 2018 yang ditetapkan pada 1 Februari 2018. Di mana kedua keputusan tersebut secara resmi telah ditandatangani oleh Anies Baswedan.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Terowongan Bawah Laut Malaysia Tembus Sumatera Disebut Tak Untungkan RI

Malaysia berencana membangun terowongan bawah laut yang menghubungkan dua wilayah di dua negara, yakni Bagan Datuk, Malaysia dan Sumatera, Indonesia. Sebelumnya, pemerintah Malaysia juga bernafsu ingin membangun jembatan dari Malaka ke Dumai, Riau.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),Arie Setiadi Moerwanto mengungkapkan, pemerintah Indonesia khususnya Kementerian PUPR sejauh ini belum pernah membahas mengenai rencana tersebut. Pemerintah Malaysia pun diakui belum membicarakannya kepada pemerintah Indonesia.

Berita selengkapnya baca di sini.

Malaysia Mau Bangun Terowongan Bawah Laut Tembus ke Sumatera, Ini Kata Bappenas

Jembatan Indah Sekaligus Terowongan Bawah Laut Denmark-Swedia
Sebuah jembatan yang menawan 'mendadak' menghujam ke laut dan menjadi terowongan.

Pemerintah Malaysia berencana membangun terowongan bawah laut yang menghubungkan dua wilayah di dua negara yakni Bagan Datuk, Malaysia dan Sumatera, Indonesia. Proyek tersebut diperkirakan memakan investasi senilai US$ 20 miliar atau setara Rp 275 triliun (Rp 13.764 per dolar AS).

Saat dikonfirmasi mengenai wacana tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengaku belum tahu mengenai terowongan bawah laut yang akan dibangun dan tembus sampai Sumatera pada 2020. 

"Wah belum tahu saya. Saya juga baru dengar tuh terowongan bawah laut. Jadi belum bisa kasih info apa-apa dulu untuk sekarang," ujar Bambang di Gedung Utama Bappenas, Jakarta, hari ini (21/3/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana besar membangun terowongan bawah laut ini diungkapkan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Ahmad Zahid Hamidi, saat menghadiri kegiatan Transformasi Nasional 2050 di Malaysia Agro Exposition Park Serdang (MAEPS) seperti mengutip Antara, pada 19 Maret 2018. 

"Gagasan dasarnya sudah disetujui namun masih terlalu awal untuk dikatakan karena perlu mendapat persetujuan pemerintah Malaysia dan Indonesia. Pemerintah negara bagian, laporan Penilaian Dampak Lingkungan (EIA) selain wajib memenuhi peraturan internasional," jelas dia.

Zahid mengatakan, Bagan Datuk menjadi lokasi pilihan pembangunan di Semenanjung karena terowongan tersebut akan disambungkan dengan Tol Pesisir Pantai Barat yang direncanakan siap menjelang 2020.

"Kajian fisik sudah mendapat kelulusan secara dasar tetapi masih memerlukan penilaian EIA manakala investor yang berminat perlu mendapatkan izin Pemerintah Malaysia dan Indonesia," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya