Penuhi Kebutuhan Tenaga Statistik, BPS Resmikan Politeknik Statistika STIS

BPS tidak hanya dituntut untuk menyediakan data statistik dasar tetapi juga harus mampu memberikan expertise-nya dalam penyediaan data.

oleh Septian Deny diperbarui 28 Mar 2018, 11:25 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2018, 11:25 WIB
Politeknik Statistik STIS sebelumnya bernama bernama Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).(Liputan6.com/Septian Deny)
Politeknik Statistik STIS sebelumnya bernama bernama Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).(Liputan6.com/Septian Deny)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto meresmikan Politeknik Statistik STIS. Sebelumnya lembaga pendidikan tinggi tersebut bernama Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).

Suhariyanto mengatakan, pembentukan lembaga pendidikan yang dulu bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS) berawal dari kebutuhan tenaga statistik yang siap pakai di dalam negeri. Kemudian pada 1958 pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Perdana Menteri Nomor 37/PM/1958 terkait pembentukan AIS.

"Pada masa itu, AIS menjadi satu-satunya lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan tenaga andal di bidang statistik. Lulusan AIS langsung diangkat menjadi PNS di BPS seluruh Indonesia," ujar dia di Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Seiring dengan perkembangan organisasi BPS hingga ke level kabupaten dan kota, kebutuhan tenaga statistik semakin meningkat hingga ke level yang paling tinggi. "Sehingga pada 1997 melalui SK Presiden Nomor 163, STIS resmi berdiri," lanjut dia.

Menurut Suhariyanto, saat ini pihaknya menyadari BPS menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan data yang berkualitas.

BPS tidak hanya dituntut untuk menyediakan data statistik dasar tetapi juga harus mampu memberikan expertise-nya dalam penyediaan data statistik sektoral berkualitas yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Karenanya dibutuhkan SDM yang mampu menjawab tantangan tersebut. SDM yang mampu mengembangkan metodologi, baik dalam tahapan pengumpulan data, pengelahan, serta pembentukan indikator-indikator statistik serta metode analisis. Oleh sebab itu, sesuai dengan amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, yang harus dapat bersaing dalma menghadapi globalisasi di segala bidang, maka pada 2018 ini Politeknik Statistika STIS resmi di-launcing," jelas dia.

Ā 

Kurikulum

BPS
Ilustrasi BPS (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Suhariyanto menjelaskan, kurikulum yang diterapkan di politeknik ini berbeda dengan program studi sejenis di perguruan tinggi lain. Porsi mata kuliah yang berkaitan dengan metode survei atau sampling sertaĀ official statisticsĀ lebih besar.

Hal ini selaras dengan tugas dan fungsi BPS yaitu mengumpulkan data dan memproduksi indikator statistik bagi perencanaan kebijakan maupun evaluasi program-program pemerintah.

"Melalui Politeknik Statistik STIS ini diharapkan dapat menelurkan ahli-ahli statistik yang dapat berperan aktif dalam meningkatkan perstatistikan nasional," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya