Wajib Pajak Keluhkan Lapor SPT Pakai EFIN

Sejumlah wajib pajak (WP) mengaku menemui kendala pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Kendala salah satunya belum punya EFIN.

oleh Merdeka.com diperbarui 31 Mar 2018, 21:15 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2018, 21:15 WIB
Jelang Hari Terakhir, Warga Serbu Kantor Pajak Lapor SPT
Suasana saat para wajib pajak melaporkan SPT di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta, Kamis (29/3). Pelayanan Pajak Pratama Cabang Pulo Gadung masih melayani dua cara yakni secara manual dan online. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah wajib pajak (WP) mengaku menemui kendala pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Kendala salah satunya belum punya electronic filling identification (EFIN).

Salah satu wajib pajak yang datang untuk melapor yaitu Hartomo. Ia mengaku punya kendala dalam melaporkan SPT.

“Saya kalau weekdays (Senin-Jumat) kerja pulang sore jadi tidak sempat ke kantor pajak,” ujar Hartomo, seperti ditulis Sabtu (31/3/2018).

Ia mengaku belum punya Electronic Filling Identification (EFIN) sebab belum paham mengenai pembuatannya. Pada batas akhir pelaporan SPT ini, ia sengaja datang ke KPP untuk mendaftar EFIN sekaligus melaporkan SPT.

“Sekalian bikin EFIN biar tahun depan bisa lapor sendiri di rumah tidak harus jauh-jauh ke KPP,” kata dia.

Tak jauh berbeda, Billy juga datang secara langsung ke KPP untuk melaporkan SPT juga mengaku memiliki kendala yaitu belum mempunyai EFIN.

“Sudah coba daftar sendiri, tapi tidak bisa,” kata dia.

Billy memutuskan untuk datang langsung ke KPP sebab hari ini terakhir pelaporan SPT. “Takut kena denda,” kata dia.

Semua kendala yang dihadapi oleh wajib pajak dapat langsung ditangani oleh petugas. Para pelapor didampini dan diberi penjelasan mulai dari pengisian formulir untuk pembuatan EFIN hingga tahap pelaporan.

 

Reporter: Yayu Agustini

Sumber: Merdeka.com

 

Sri Mulyani Tinjau Langsung

(Foto: Liputan6.com/Ilyas I)
Menkeu Sri Mulyani pantau pelaporan SPT di KPP (Foto: Liputan6.com/Ilyas I)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan meninjau hari terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu 31 Maret 2018.

Kedua pejabat tersebut berkeliling dan menanyai warga yang hadir. Petugas pajak pun tak luput dari serbuan pertanyaan. Sri Mulyani bertanya kepada salah satu petugas terkait kendala apa saja yang kerap dialami oleh pelapor.

"Kendalanya banyak yang tidak punya email jadi harus dibikinin email dulu," kata petugas tersebut menjawab pertanyaan Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada para petugas yang tetap bekerja di hari libur serta kepada para wajib pajak yang sudah melaporkan SPT nya. "Terima kasih ya sudah bayar pajak," ujar Sri.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya