Kredit Perbankan Diprediksi Tumbuh 11,5 Persen di 2018

Core Indonesia memprediksi pertumbuhan kredit tahun ini akan berada di kisaran 11-11,5 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Apr 2018, 19:29 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2018, 19:29 WIB
Ilustrasi Penyaluran Kredit ke Pelaku Usaha
Ilustrasi Penyaluran Kredit ke Pelaku Usaha (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal memprediksi pertumbuhan kredit pada 2018 akan bergerak di kisaran 11,0 hingga 11,5 persen.

"Laju pertumbuhan kredit pada 2018 diperkirakan tidak akan mengalami lonjakan signifikan, yaitu di sekitar 11,0 sampai 11,5 persen," ungkapnya di Hong Kong Cafe, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Dia mengatakan, meskipun suku bunga pinjaman sudah cukup rendah, turun 43 bps selama enam bulan terakhir, pertumbuhan kredit belum menampakkan kenaikan. Setelah hanya tumbuh sekitar 8 persen pada tahun lalu, kredit perbankan sampai Februari tahun ini hanya tumbuh 8,3 persen.

"Pada Februari, suku bunga simpanan tertahan di level 6,26 persen dan suku bunga pinjaman di level 11,24 persen," kata Faisal.

Tantangan bagi pertumbuhan kredit tidak lain karena masih tingginya NPL (Non Performing Loan) atau rasio kredit macet khususnya pada sektor pertambangan (6,20 persen), akomodasi dan makanan minuman (5,64 persen), konstruksi (5,1 persen), serta perdagangan ritel (4,45 persen).

Tak hanya itu. Penyaluran kredit perbankan juga terkendala oleh terbatasnya permintaan kredit dan terbatasnya dana yang dapat dialokasikan untuk pemberian kredit (loanable fund), terutama pada bank-bank kecil.

Karena itu, kata Faisal, pertumbuhan kredit diperkirakan cukup besar di kelompok bank BUKU IV dan III yang memiIiki pertumbuhan DPK (Dana Pihak Ketiga) dan loanable fund yang cukup tinggi.

Sementara bank-bank BUKU I dan II yang kesulitan memupuk DPK dan tidak memiIiki loanable fund yang cukup akan tetap mengalami keterbatasan pertumbuhan kredit.

"Bagi bank-bank BUKU I dan II pelonggaran likuiditas melalui pasar keuangan tidak akan banyak membantu kemampuan mereka menyalurkan kredit," tandas Faisal.

 

Reporter : Wilfridus Setu Embu

Sumber : Merdeka.com

PNS dan Anggota TNI-Polri Bisa Kredit Rumah Tanpa DP

Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro
Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro (kanan) dan Menteri BUMN, Rini Soemarno (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas akan memfasilitasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI dan Polri. Pengadaan rumah tersebut diberikan tanpa uang muka (down payment/DP).

"Jadi ASN atau PNS, TNI, Polri disediakan opsi apabila membutuhkan rumah, maka ada kredit yang dasarnya kredit multiguna tanpa DP. Jadi nol DP-nya," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Selasa 17 April 2018. 

Skema cicilan KPR yang ditawarkan oleh Bappenas melalui pemotongan gaji PNS, dengan tenor maksimal 30 tahun. KPR ini sifatnya tidak wajib. Artinya fasilitas ini hanya bagi PNS yang ingin memiliki rumah.

"Jadi kalau KPR biasanya 15 tahun, ini bisa 30 tahun dan bisa melewati usia pensiun. Sehingga ini akan meringankan ASN atau PNS, TNI, Polri apabila mereka ingin punya rumah. Kalau mereka enggak butuh rumah enggak usah, tapi kalau mereka butuh dimungkinkan," kata Bambang.

Dalam kepemilikannya, diungkapkan Bambang tidak ada persyaratan khusus bagi PNS. Artinya dengan bebas, PNS dapat menentukan daerah perumahannya berdasarkan keinginan masing-masing. 

"Terserah, bisa beli sendiri-sendiri juga. Kalau misalnya ingin beli sendiri, ada lokasi yang dia sudah tahu dan diinginkan silakan saja. Kan ini tidak mengikat. Kalau KPR itu terikat proyek properti, kalau ini bukan, ini kreditnya untuk individu ASN atau PNS, TNI, dan Polri," tutur mantan Menteri Keuangan itu. 

Bambang mengatakan skema KPR tersebut sudah disiapkan oleh Bappenas. Bahkan rencana tersebut akan dimulai pada tahun ini, sehingga ke depan nantinya tinggal sosialisasi saja. 

 

Reporter : Dwi Aditya Putra

Sumber : Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya