Penuhi soal Bonus, JICT Minta Pekerja Ciptakan Suasana Kerja yang Kondusif

Manajemen memastikan besaran bonus yang dibayarkan kepada pekerja JICT sudah sesuai formula yang tercantum dalam PKB.

oleh Nurmayanti diperbarui 26 Apr 2018, 20:29 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2018, 20:29 WIB
Pekerja JICT
Suasana bongkar muat di Jakarta International Countainer Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/8). Suasana sepi ini disebabkan Aksi Mogok kerja ratusan Pekerja PT Jakarta International Countainer Terminal (JICT). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menyatakan telah memberikan seluruh kewajiban perusahaan kepada pekerja JICT, salah satunya perihal bonus. Sebab itu, pekerja diminta untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif. 

"Kami baru saja membayarkan bonus produksi tahun 2017 sesuai yang tercantum dalam perjanjian kerja bersama (PKB) dengan pekerja. Perusahaan selalu komitmen untuk memberikan kesejahteraan terbaik kepada pekerja JICT," ujar Riza Erivan, Wakil Direktur Utama JICT di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Riza menegaskan, besaran bonus yang dibayarkan kepada pekerja JICT sudah sesuai formula yang tercantum dalam PKB. Jika angkanya menurun, hal itu juga dipengaruhi kondisi perusahaan pada 2017 yang dinamis. 

"Saya tegaskan lagi bahwa bonus yang dibayarkan kepada pekerja JICT ini sudah sesuai dengan perhitungan yang tertuang dalam PKB. Sama sekali tidak benar ada penurunan kesejahteraan 90 persen," tegas Riza.

Terkait pembayaran rental fee yang dibayarkan kepada PT Pelindo II, Riza mengatakan, hal itu merupakan bukti komitmen JICT untuk memberikan manfaat lebih besar kepada pemerintah. Apalagi pembayaran rental fee tersebut juga terjadi di terminal-terminal lain seperti TPK Koja, New Priok Container Termimal (NPCT) dan Pelabungan Tanjung Priok (PTP).

Menurut Riza pembayaran rental fee merupakan upaya konkret yang dilakukan JICT untuk mendukung langkah pemerintah mengembangkan infrastruktur pelabuhan di Indonesia. Apalagi JICT juga dimiliki oleh PT Pelindo II yang merupakan BUMN pelabuhan.

"Sebagai bagian dari BUMN, kami harus berkontribusi lebih besar terhadap keuangan pemerintah melalui pembayaran rental fee. JICT akan terus mengambil inisiatif untuk mendukung penguatan ekonomi nasional lewat pengelolaan terminal yang efisien bagi seluruh pelaku usaha," tutur Riza.

 

Respon Pekerja

Pekerja JICT
Suasana sepi terlihat di JICT di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/8). Aksi Mogok ini di mulai hari ini Kamis 3 Agustus hingga Kamis depan sehingga menyebakan total dari kerugian aksi tersebut diperkirakan sekitar Rp 200 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Terpisah sekjen Serikat Karyawan (Sekar) JICT Mufti menyatakan bahwa para karyawan JICT sejatinya menerima keputusan manajemen terkait bonus produksi 2017. Selain sudah sesuai formula dalam PKB, para karyawan ingin lebih fokus bekerja agar kinerja perusahaan terus meningkat.

"Persaingan di Tanjung Priok semakin kompetitif dan membutuhkan komitmen dari seluruh pekerja JICT. Serikat karyawan sudah tidak mempersoalkan besaran bonus 2017. Sudah sesuai aturan juga," kata Mufti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya