Bos BEI Cari Cara Sita Aset Saham Milik Bandar Narkoba

Direktur Utama BEI Tito Sulistio menuturkan, penanganan aset bandar narkoba dalam bentuk saham belum diatur jelas dalam Undang-Undang (UU).

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mei 2018, 14:20 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2018, 14:20 WIB
Tito Sulistyo
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistyo, Jakarta, Rabu (16/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mencari cara menangani aset bandar narkoba dalam bentuk saham di pasar modal.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BEI Tito Sulistio saat ditemui wartawan di gedung BEI, Senin (21/5/2018).

"Kami akan cari tahu caranya. Ada undang-undang (UU). Kalau atas nama orang, biasanya harus ada izin menjual, tapi kalau penyitaan negara bagaimana caranya. Kami lagi bicarakan," ujar dia.

Dia menjelaskan, sejauh pengalamannya penanganan aset bandar narkoba dalam bentuk saham belum diatur jelas dalam UU. Oleh karena itu, perlu dilakukan diskusi dengan regulator terkait persoalan ini. Dia menyebutkan di luar negeri, aset bandar narkoba dalam bentuk saham dapat dijual kembali dan masuk ke kas negara.

"Ada satu peraturan, saya lupa di negara mana, kalau disita negara, itu bisa dijual. Di sini saya enggak tahu. UU-nya tidak ada kalimatnya, karena penjual hanya bisa jual, hanya penjual kalau kasih mandat. Itu yang kita bicarakan. Harusnya bisalah," ujar Tito.

"Makanya habis ini mau sama mau bicarakan. Belum tahu. Dia harusnya dijual masuk kas negara. Tapi kita enggak tahu," tambah dia.

Untuk diketahui, BEI telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional BNN dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di pasar modal.

Dalam tahap awal, kedua institusi ini sepakat untuk melakukan sosialisasi tersebut kepada para pegawai BEI dan 2 SRO lainnya yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI).

"Prinsipnya begini, pasar modal memerlukan orang yang serius, yang komitmen, dan orang yang serius tidak bisa jadi pemakai," tegas dia.

 

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

Otoritas Bursa Gandeng BNN Perangi Narkoba

Tito Sulistyo
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistyo, Jakarta, Rabu (16/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio menuturkan, tekanan kerja yang tinggi membuat ancaman penyalahgunaan narkoba juga menghantui para stakeholder atau pemangku kepentingan di lingkungan bursa saham.

"Ada dua juta orang kerja di pasar modal. Ada ketakutan kita bersama di pasar modal karena semua stakeholder-nya bekerja dengan pressure cukup tinggi. Karena seorang trader itu bisa bekerja dan mereka sangat ketat," ujar dia di Gedung BEI, Jakarta, Senin 21 Mei 2018.

Oleh karena itu, dia menegaskan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak BNN dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba di pasar modal. 

Wujud nyata komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam kerja sama terkait dengan penyelenggaraan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan prekusor narkotika (P4GN) di lingkungan BEI.

"Kami akan perangi narkoba, periksa. Kami awasi dan kami percaya bahwa ini serius dan penuh komitmen semua," tegas Tito.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Heru Winarko kembali menegaskan komitmen BNN untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik di tengah masyarakat maupun dalam lembaga.

"Harapan kami adalah bursa efek, pasar modal komitmen (memerangi) P4GN. Terimakasih atas undangan dari BEI mudah mudahan kerja sama akan terus berlanjut," kata Heru, yang juga didapuk untuk membuka perdagangan ke-96 tahun 2018 di Bursa Efek Indonesia (BEI).

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya