OJK Restui Rights Issue Bukopin, Kookmin Bank Jadi Pembeli Siaga

PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan rights issue atau penawaran saham terbatas (PUT)

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 01 Jul 2018, 08:57 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2018, 08:57 WIB
20151229-Transaksi-Rupiah-AY
Teller menghitung uang rupiah di Bank Bukopin Syariah, Jakarta, Selasa (29/12). Rupiah kembali melemah, di tengah sepinya transaksi jelang libur Tahun Baru Hingga akhir pekan, pergerakan rupiah diperkirakan masih terbatas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah mengeluarkan surat pendaftaran efektif kepada PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) untuk melaksanakan rights issue atau penawaran saham terbatas (PUT) IV. Dalam pelaksanaan rights issue, bank terbesar asal Korea Selatan yaitu Kookmin Bank jadi pembeli siaga.

"Iya, sudah ada pernyataan efektif. Kookmin Korea yang jadi standby buyer (pembeli siaga), bank terbesar di Korea Selatan," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Slamet Edy Purnomo lewat pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Minggu (1/7/2018).

Dihubungi terpisah, Direktur Bank Bukopin Rivan A Purwantono membenarkan hal tersebut. Menurut dia, surat efektif tersebut telah diterima perseroan pada Jumat 29 Juni 2018. Pelaksanaan rights issue tersebut masih sejalan yang disampaikan dalam prospektus perseroan.

"Kami sudah dapat surat pendaftaran efektif (dari OJK-red). Kami sudah terima suratnya Jumat. Jumlah saham yang dilepas 2,7 miliar dengan target dana kisaran Rp 1,9 triliun,” ujar saat dihubungi Liputan6.com.

Rivan menyatakan, Kookmin Bank menjadi pembeli siaga dalam pelaksanaan rights issue.  Hingga kini, Kookmin Bank berminat untuk masuk menjadi pemegang saham Bank Bukopin. Meski ada investor baru yang masuk, Bosowa Corporindo masih jadi pemegang saham terbesar.

Terkait harga pelaksanaan rights issue, Rivan menuturkan hal itu ditetapkan usai penawaran. Adapun pelaksanaan rights issue ini diharapkan rampung pada 27 Juli 2018.

Bank Bukopin akan menggunakan dana rights issue untuk meningkatkan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) dan pengembangan bisnis. Perseroan akan perkuat penyaluran kredit di UMKM (Small Medium Enterprise/SME) dan ritel.

"Kami perkuat CAR dulu. Dengan CAR naik kami ekspansi bisnis,” kata Rivan.

 

Prospektus Singkat

20151229-Transaksi-Rupiah-AY
Petugas Bank menghitung uang pecahan Rp100.000 di Bank Bukopin Syariah, Jakarta, Selasa (29/12). Namun kurs tengah Bank Indonesia mencatat rupiah menguat tipis 0,003% ke Rp 13.639 per dollar AS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) akan menawarkan saham terbatas IV sebanyak-banyaknya 2,72 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100. Penawaran saham terbatas (PUT) IV itu dilakukan dengan mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Mengutip prospektus singkat yang diterbitkan perseroan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan mengincar dana hingga Rp 1,9 triliun dari rights issue. Harga pelaksanaan rights issue di kisaran Rp 550-Rp 700 per saham. Dalam pelaksanaan rights issue, setiap pemilik 10 saham lama perseroan akan memperoleh tiga HMETD.

Dalam pelaksanaan rights issue ini, PT Bosowa Corporindo yang merupakan pemegang saham utama perseroan akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya dalam rights issue.

Seluruh HMETD yang tidak diambil bagiannya oleh masyarakat dan pemegang saham perseroan kecuali Bosowa sebagai pemegang saham utama Bank Bukopin yang menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya dalam PUT IV sebanyak-banyaknya 817,79 juta saham. Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya akan kehilangan kepemilikan saham atau dilusi mencapai 30 persen.

Perseroan akan menggunakan dana hasil rights issue untuk meningkatkan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) dan pengembangan bisnis.

Sebelumnya perseroan telah mendapatkan restu pemegang saham untuk rights issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Mei 2018. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan pada 8 Juni 2018. 

Pemegang saham PT Bank Bukopin Tbk sebelum rights issue antara lain Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia sekitar 18,09 persen, PT Bosowa Corporindo sebesar 30 persen, Negara Republik Indonesia sebesar 11,43 persen, masyarakat dengan kepemilikan di bawah lima persen sebesar 40,48 persen.

Perseroan akan menggunakan dana hasil rights issue untuk meningkatkan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) dan pengembangan bisnis.

Sebelumnya perseroan telah mendapatkan restu pemegang saham untuk rights issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Mei 2018. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan pada 8 Juni 2018. 

Pemegang saham PT Bank Bukopin Tbk sebelum rights issue antara lain Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia sekitar 18,09 persen, PT Bosowa Corporindo sebesar 30 persen, Negara Republik Indonesia sebesar 11,43 persen, masyarakat dengan kepemilikan di bawah lima persen sebesar 40,48 persen.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya