Begini Kondisi Sektor Jasa Keuangan RI Selama Semester I 2018

OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia masih dalam kondisi terjaga.

oleh Nurmayanti diperbarui 25 Jul 2018, 16:46 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2018, 16:46 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam langkah sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia masih dalam kondisi terjaga.

Ini di tengah ketidakpastian pasar keuangan yang dipicu sentimen negatif dari eskalasi perang dagang Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok telah mendorong pelemahan pasar keuangan global.

Hal itu seperti dinyatakan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK, yang dikutip dari laman OJK, Rabu (25/7/2018).

Selain itu, ekonomi global juga hadapi tantangan berkurangnya likuiditas seiring dengan berlanjutnya normalisasi kebijakan the Federal Reserve atau bank sentral Amerika Serikat dan inflasi personal consumption expenditure AS pada Juni 2018 yang telah mencapai target sebesar dua persen. Perkembangan ini sebabkan tekanan di pasar keuangan global, terutama di emerging market.

Ini sejalan dengan perkembangan kondisi global itu, pasar keuangan domestik juga alami tekanan. OJK mencatat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 3,08 persen pada Juni 2018 dan ditutup 5.799,2 dengan investor nonresident mencatatkan aksi jual Rp 9,1 triliun.

Namun, memasuki Juli 2018 tekanan sedikit mereda, IHSG pada 24 Juli 2018 ditutup di level 5.931,8 atau tumbuh 2,29 persen sejak awal Juli 2018, dan mencatatkan net buy investor nonresiden sebesar Rp795 miliar, meski jika dihitung sejak awal 2018 masih mencatatkan net sell sebesar Rp 50,2 triliun.

Kondisi Pasar Keuangan Indonesia

IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Petugas menata tumpukan uang kertas di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Kamis (6/7). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada sesi I perdagangan hari ini masih tumbang di kisaran level Rp13.380/USD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di pasar Surat Berharga Negara (SBN), per Juni 2018, yield SBN tenor jangka pendek, menengah dan panjang masing-masing naik sebesar 44,0 bps, 79,3 bps, dan 55,1 bps (Mei 2018: rata-rata meningkat 27,7 bps). Investor nonresiden mencatatkan net sell di pasar SBN sebesar Rp3,6 triliun.

Di tengah tekanan ke pasar keuangan domestik tersebut, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Juni 2018 secara umum masih terjaga walaupun turut mengalami moderasi (berbagai indikator masih menunjukkan pertumbuhan meski melambat dibanding tahun sebelumnya).

Piutang pembiayaan sampai Juni 2018 tumbuh 5,18 persen yoy (Mei 2018: 6,37 persen yoy). Premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing tumbuh sebesar 29,4 persen yoy dan 15,9 persen yoy.

Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan Juni 2018 meningkat sebesar 10,75 persen yoy (Mei 2018: 10,26 persen yoy). Sedangkan penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 6,99 persen yoy (Mei 2018: 6,47 persen).

Di pasar modal, penghimpunan dana hingga Juni 2018 mencapai Rp 108 triliun. Emiten baru tercatat sebanyak 31 perusahaan atau lebih banyak dibanding posisi Januari - Mei 2018 sebesar 18 perusahaan. Total dana kelolaan investasi hingga Juni 2018 mencapai Rp706,2 triliun.

Di tengah sentimen yang mewarnai pasar keuangan domestik, risiko Lembaga Jasa Keuangan (risiko kredit, pasar, dan likuiditas) masih terjaga pada level yang manageable.

Hal ini ditunjukkan dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,67 persen (Mei 2018 sebesar 2,79 persen) dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,15 persen (Mei 2018 sebesar 3,12 persen).

Sementara itu, permodalan LJK juga terjaga dengan CAR perbankan sebesar 21,91 persen serta RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 333 persen dan 455 persen.

OJK terus memantau risiko yang akan muncul dari dinamika perekonomian global dan dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan nasional.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya