Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) sah menjadi pengelola Blok Rokan menggantikan PT Chevron Pacific Indonesia pada 2021 mendatang. Penguasaan blok yang diperkirakan memiliki cadangan minyak sebesar 1,5 miliar barel ini akan beralih kepada Pertamina pada 8 Agustus 2021.
Meski telah menjadi pemegang kontrak salah satu ladang minyak besar di Indonesia, beberapa pihak ragu Pertamina dapat segera menjadi perusahaan minyak internasional sekelas Petronas.
Seperti yang diungkapkan anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika, yang mengatakan perseroan saat ini belum memiliki jajaran direksi yang kuat untuk jadi perusahaan minyak kelas dunia.
Advertisement
Baca Juga
"Pertamina berkembang itu harus. Tapi kalau didorong jadi perusahaan minyak internasional, kayaknya belum bisa. Enggak ada perusahaan internasional yang tiap 2 tahun direkturnya ganti," cibir dia kepada Liputan6.com, Rabu (1/8/2018).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Menteri BUMN Rini Soemarno baru saja melakukan perombakan direksi Pertamina, salah satunya melepas posisi Elia Massa Manik selaku Direktur Utama (Dirut) yang dijabat sejak Maret 2017.
Kardaya menekankan, pemilihan direksi sebuah perusahaan besar milik negara harus dilakukan dengan sangat cermat dan secara waktu pun tidak asal-asalan.
"Petronas saja berpuluh-puluh tahun enggak ganti. Ya kalau mau jadi perusahaan besar internasional harus kuat dari dalamnya. Jangan jadi perusahaan sekelas ruko, nentuin Dirut saja bingung," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pertamina Menangkan Blok Rokan
Pemerintah menunjuk PT Pertamina (Persero), sebagai pemenang Blok Minyak dan Gas (Migas) Rokan. Dengan hasil itu, Pertamina kelola Blok Rokan setelah kontrak Chevron Pacific Indonesia habis pada 2021.
‎Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan, setelah mengevaluasi terhadap dua proposal yang diajukan Pertamina dan Chevron, pemerintah menetapkan Pertamina sebagai operator Rokan dari 2021 sampai 2041.
"Tim 22 WK setelah melihat proposal yang dimasukan sore ini jam 5 sore, maka pemerintah lewat Menteri ESDM menetapkan pengelola Blok Rokan mulai 2021 selama 20 tahun ke depan akan diberikan kepada Pertamina," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (31/7/2018).Â
BACA JUGA
Arcandra menuturkan, setelah diserahkan ke Pertamina mulai 2021, perusahaan tersebut akan berbagi hak partisipasi (Participating Interest/PI) ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan porsi 10 persen.
‎"Untuk ke depannya selain diserahkan Pertamina,10 persennya diserahkan hak partisipasi BUMD yang ditunjuk‎," tutur Arcandra.
‎Siapapun pengelola Blok Rokan atau blok terminasi harus bisa memberikan bagian lebih ke negara. Dengan ditetapkan Pertamina sebagai pengelola Blok Rokan maka ada term and condition (TNC) atau syarat dan kondisi yang disepakati tinggal ditetapkan dalam dokumen yang akan ditandatangani pemerintah dalam waktu dekat.
Blok Rokan merupakan ‎produsen minyak terbesar di Indonesia dengan cadangan 500 juta sampai 1,5 miliar barel setara minyak.
Berdasarkan catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) produksi minyak siap jual Rokan semala semester I 2018 sebesar 771 ribu barel per hari, porsi produksi Rokan mencapai mencapai 207.148 barelÂ
"Alhamdulillah, selamat kepada Pertamina yang telah diberi amanat ke pemerintah untuk mengelola Blok Rokan dari 2021 sampai 2041," ujar dia.
Â
Advertisement