Semua Kendaraan Wajib Pakai Campuran Biodiesel 20 Persen

Mulai 1 September 2018, seluruh kendaraan menggunakan campuran biodiesel 20 persen dicampur ke solar (B20).

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Agu 2018, 21:10 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2018, 21:10 WIB
biodiesel-130613c.jpg
Ilustrasi biodiesel

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah resmi meluncurkan aturan penggunaan bahan bakar nabati jenis biodiesel dicampur ke solar (B20) sore ini. Dengan demikian, mulai 1 September 2018, seluruh kendaraan akan menggunakan B20.

Untuk memperkuat penggunaan B20 di berbagai kendaraan transportasi, Kementerian Perhubungan akan membuat aturan kewajiban penggunaan B20 di semua modatransportasi.

"Kan ini aturannya Perpres, nanti akan diturunkan di Permen yang akan mewajibkan semua moda transportasi menggunakan B20, truk, bus, kapal laut hingga kereta api," kata Staf Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Kementerian Perhubungan Prasetyo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Menurutnya, dengan menggunakan bahan bakar campuran minyak nabati ini, performa moda transportasi justru akan meningkat. Dengan demikian seluruh pengusaha transportasi tidak perlu khawatir.

"Semua asosiasi saya pikir sudah dilibatkan, dan ini untuk penggunaannya optimal kita akan terus sosialisasikan," tegas dia.

Menteri Koordonator bidang Perekonomian, Darmin Nasution meluncurkan perluasan penggunaan biodiesel 20 persen (B20) untuk PSO dan non PSO. Peluncuran ini juga dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

"Kita bersyukur hari ini sesuai dengan rencana. Kita meluncurkan pelaksanaan B20 baik untuk PSO maupun non PSO," ujar Darmin saat memberi sambutan saat peluncuran perluasan B20 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Darmin mengatakan, perluasan B20 ini dilakukan untuk mendorong ekspor dan memperlambat impor dalam rangka menyehatkan neraca pembayaran. Jadi, ke depan langkah ini diharapkan dapat menghilangkan defisit neraca perdagangan dan mengurangi defisit transaksi berjalan.

Darmin melanjutkan, selain mendorong penggunaan B20 pemerintah juga mendorong sektor lain untuk menjaga neraca pembayaran. Di antaranya adalah pengembangan daerah pariwisata, mendorong ekspor batu bara dan melaksanakan TKDN secara konsisten.

"Maka ini sebenarnya kebijakannya luas, pertama menyiapkan dan mengembangkan pariwisata. Supaya dapat meningkat kunjungan asing sehingga devisanya bertambah karena ini satu yang dapat mempercepat menaikan devisa," tutur dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya