Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak secara tak terduga berbalik arah dan jatuh lebih dari 1 persen pada penutupan perdagangan Kamis (Jumat pagi waktu Jakarta). Penyebab kejatuhan harga minyak mentah ini adalah data persediaan AS yang secara tak terduga justru mengalami kenaikan.
Mengutip Reuters, Jumat (7/9/2018), harga minyak untuk kontrak berjangka West Texas Intermediate (WTI) turun 95 sen atau 1,3 persen menjadi USD 67,77 per barel.
Sedangkan harga minyak mentah Brent turun 77 sen atau melemah 1 persen menjadi diperdagangkan pada USD 76,50 per barel.
Advertisement
Baca Juga
The Energy Information Administration menyatakan bahwa persediaan minyak mentah di Cushing, Oklahoma, mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Dengan tidak adanya pembelian dari China membuat volume ekspor minyak AS tertekan," jelas analis Again Capital Management, New York, John Kilduff.
"Sedangkan pertumbuhan permintaan domestik tidak tumbuh seperti yang diperkiraan di awal," tambah dia.
Sebenarnya, harga minyak bisa melambung karena AS memberikan sanksi kepada Iran. Dengan adanya sanksi tersebut pasokan minyak mentah dari Iran bakal berkurang dan mampu meningkatkan harga.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Harga Minyak Indonesia
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) Agustus 2018 mencapai USD 69,36 per barel. Angka tersebut turun USD 1,33 per barel dari USD 70,68 pada Juli 2018.
Dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/9/2018), ICP SLC juga mengalami penurunan sebesar USD 2,03 per barel dari USD 72,05 per barel pada Juli 2018 menjadi USD 70,02 per barel.
Penurunan harga minyak mentah utama di pasar Internasional diakibatkan beberapa faktor, yakni peningkatan suplai minyak mentah dari negara-negara non OPEC yaitu berdasarkan publikasi International Energy Agency (IEA) Agustus 2018, proyeksi suplai minyak mentah dari negara negara non-OPEC meningkat sebesar 2 juta barel per hari 2018 menjadi sebesar 59.9 juta barel per hari.
Selain itu, berdasarkan publikasi OPEC pada Agustus 2018, peningkatan suplai minyak mentah dari negara negara non OPEC disebabkan oleh peningkatan suplai minyak mentah di Amerika Serikat (AS) dikarenakan kenaikan harga minyak di bulan sebelumnya, yang mendorong peningkatan produksi shale oil.
Advertisement