Liputan6.com, Jakarta Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda penetapan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2019. Penundaan ini karena terdapat perubahan asumsi nilai tukar Rupiah di Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI dari 14.400 menjadi 14.500 per Dolar Amerika Serikat (AS).
Dalam hal ini, sejumlah anggota Komisi XI menyatakan perubahan tersebut akan memengaruhi postur penerimaan dan belanja Kemenkeu tahun depan. Pernyataan tersebut keluar dari anggota Komisi XI seperti Misbakhun dari Fraksi Golkar dan Andreas Soestiyo dari Fraksi PDIP.
Keduanya menyoroti perubahan pada asumsi makro terkait nilai tukar juga berimplikasi pada penerimaan negara yang dikelola Kemenkeu seperti PNBP dan pajak.
Advertisement
Selain itu, juga mempunyai dampak pada postur belanja kementerian untuk mencapai target penerimaan yang berubah tersebut.
"Berubahnya asumsi nilai tukar akan punya implikasi pada penerimaan dan postur belanja nantinya. Jadi saya usul ditunda dulu penetapan pagu anggaran tersebut," kata Andreas di ruang rapat Komisi XI, Selasa (25/9/2018).
Menanggapi peemintaan dari anggota Komisi XI, Pimpinan Rapat Muhammad Prakosa mengambil keputusan untuk menunda penetapan pagu anggaran Kemenkeu tahun 2019. Selanjutnya, Komisi XI akan menunggu surat resmi dari Badan Anggaran terkait perubahan yang terjadi dalam pembahasan Panja Banggar.
"Dengan perhatikan pendapat anggota, maka penetapan pagu anggaran ditunda dan menunggu surat resmi dari Banggar," terang Prakosa.
Mendengar pernyataan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa kecewa. Sebab seharusnya keputusan pada Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) kali ini mestinya sudah ada keputusan penetapan yang diambil oleh Komisi XI. Meski kecewa, dirinya tetap menghargai keputsan tersebut.
"Jadi kalau pimpinan mengharapkan dari kami dan menganggap sebetulnya RKAKL itu bisa diputuskan malam ini. Saya tetap menanggap seharusnya RKAKL bisa tetap diputuskan," tegasnya.
Â
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Sri Mulyani: K/L Minta Anggaran Tapi Tak Diberi Ibarat Dunia Mau Runtuh
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyinggung mengenai perencanaan belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) yang belum tepat sasaran.
Ia menyampaikan, hal itu saat menghadiri rapat kerja nasional akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2018 dengan tema Pengelolaan Keuangan Negara yang sehat untuk Indonesia Kuat.
Sri Mulyani mengatakan, ada beberapa Kementerian dan Lembaga ketika mengajukan anggaran untuk pembelian aset cenderung mendesak. Namun, setelah pembelian aset disetujui, aset tersebut justru tidak digunakan.Â
Baca Juga
"Tadi yang saya sampaikan banyak KL sering minta anggaran seperti dunia mau runtuh kalau enggak dikasih uang. Tapi sesudah dikasih uang, menjadi suatu aset, asetnya dikelelerin. Bahasa Indonesianya dibiarkan, ditelantarkan atau disia-siakan," ujar dia di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Sri Mulyani mengatakan, penganggaran yang tidak sesuai dengan pemanfaatannya menyalahi tata kelola keuangan. Sebab, aset yang dibelikan menggunakan anggaran tidak digunakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.Â
"Terlebih persoalannya sudah menggunakan keuangan negara untuk mendapatkan dan mengeluarkan untuk mendapatkan aset itu, terus aset itu oleh KL dikasih ke daerah dan daerah enggak mau terima. Dia bilang saya enggak butuh aset itu," kata Sri Mulyani.Â
Untuk itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menuturkan, perencanaan dan perbaikan sinkronisasi antara pusat dan daerah harus diperbaiki termasuk mengenai pengadaan dan pencatatan aset. Jadi ke depan, aset yang dibeli menggunakan uang negara dapat bermanfaat.
"Kalau kita memperbaiki perencanaan sinkronisasi antara pusat daerah, saya yakin penemuan BPK dalam pengelolaan pencatatan aset belum tertib ini bisa tingkatkan efisiensi anggaran kita. Sampai sekarang banyak barang yang belum di tetapkan statusnya," ujar dia.Â
Â
Reporter: Anggun P.Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement