Kementerian PUPR Latih 2.033 Narapidana Jadi Pekerja Sektor Konstruksi

Kementerian PUPR menyelenggarakan kegiatan fasilitasi peningkatan kapasitas bagi warga binaan pemasyarakatan di bidang jasa konstruksi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 11 Okt 2018, 11:15 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2018, 11:15 WIB
(Foto: Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR menyelenggarakan kegiatan fasilitasi peningkatan kapasitas bagi warga binaan pemasyarakatan di bidang jasa konstruksi (Foto: Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi kembali menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bidang Jasa konstruksi Tahap II yang diikuti oleh 1.056 peserta di 12 Lapas pada 9 - 11 Oktober 2018. 

Pembukaan kegiatan pelatihan dilakukan oleh Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanudin dan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Lapas Batam.

Sebelumnya, Kementerian PUPR juga telah sukses melatih 131 warga binaan tahap I di Lapas Nusa Kambangan dan Cipinang pada akhir Juli 2018 serta pelaksanaan fasilitasi uji bagi warga binaan pemasyarakatan di 10 lapas dengan jumlah peserta sebanyak 846 warga binaan. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama atau MoU yang telah ditandatangani oleh Menteri (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Hukum dan hak Asasi manusia Yasonna Laoly pada 27 Juli 2018 di Nusakambangan. 

Kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanan. Dengan begitu, warga binaan dan petugas memiliki kemampuan di bidang jasa konstruksi.

Di setiap Lapas, juga disediakan tempat latihan atau workshop untuk meningkatkan kemampuan. Warga binaan yang mengikuti pelatihan juga dilibatkan dalam pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di lingkungan lapas.

"Program ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban dari amanat UU Jasa Konstruksi tentang kewajiban tenaga kerja konstruksi bersertifikat, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan pada saat mereka kembali kepada lingkungan sosialnya," jelas Syarif dalam sebuah keterangan tertulis, Kamis (11/8/2018).

Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini turut didukung oleh instruktur bersertifikat yang sudah mendapatkan Training of Trainer (ToT) yang telah dilakukan oleh Balai Jasa Konstruksi Kementerian PUPR. Sebagian instruktur merupakan guru SMK. 

 

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

 

 

Pelatihan Dilaksanakan di 12 Lapas

Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi Nusakambangan terlibat dalam pembangunan rusun dan rusus di pulau penjara. (Foto: Liputan6.com/Humas Ditjen PAS/Muhamad Ridlo)
Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi Nusakambangan terlibat dalam pembangunan rusun dan rusus di pulau penjara. (Foto: Liputan6.com/Humas Ditjen PAS/Muhamad Ridlo)

Pembukaan kegiatan terpusat di Batam dengan menggunakan media teleconference yang terkoneksi dengan 11 Lapas lainnya. Hingga akhir 2018, ditargetkan sebanyak 2.033 WBP telah tersertifikasi sebagai tukang besi, tukang kayu, tukang batu, tukang pipa, tukang listrik, tukang las, tukang cat, dan tukang taman. 

Pelatihan dilaksanakan secara serempak di 12 Lapas Seluruh Indonesia, yakni Lapas Batam, Pekanbaru, bandar Lampung, Jambi, Tangerang, Semarang, Malang, Denpasar, Pontianak, Manado, Ternate dan Fak-Fak.

Seluruh warga binaan yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi ini akan tercatat dalam sistem database LPJK dan akan menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga warga binaan akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja setidak-tidaknya pada proyek konstruksi di wilayah terdekat dengan domisilinya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya