BP Batam Dibubarkan, Kawasan Ekonomi Khusus Tetap Jalan

Pemerintah memutuskan untuk membubarkan BP Batam.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Des 2018, 17:18 WIB
Diterbitkan 12 Des 2018, 17:18 WIB
Jembatan Barelang Dari Udara
Foto udara pemandangan dari jembatan Barelang di Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/5). Enam buah jembatan megah ini merupakan proyek vital sebagai penghubung jalur Trans Barelang yang membentang sepanjang 54 kilometer. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Namun pembubaran ini tidak akan mengganggu pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, KEK di Batam akan terus berjalan. Sedangkan pembubaran BP Batam ini semata untuk menghilangkan dualisme kewenangan di wilayah yang berbatasan laut dengan Singapura tersebut.

"KEK tetap berjalanlah. Tapi itu kebijakannya biar di daerah saja," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dia menjelaskan, dengan pembubaran ini, kewenangan yang selama ini dimiliki oleh BP Batam akan dialihkan kepada Pemerintah Kota Batam. Hal ini diharapkan bisa mempercepat pengembangan wilayah tersebut.‎

"Artinya, kewenangan sebagai untuk jalan cepatnya, kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dirangkap oleh Bupati Batam. Sehingga jadi satu tangannya, enggak dua. Itu saja, sederhana sekali," ungkap dia.

Meski sebelumnya BP Batam dibentuk pemerintah, namun Darmin berharap pembubaran ini tidak dijadikan polemik. Menurut dia, yang terpenting saat ini bagaimana urusan perizinan dan pembangunan di wilayah tersebut bisa berjalan dengan cepat.

"Loh, ini untuk menyelesaikan hal yang belum terselesaikan. Enggak usah dianalisis. Oh ini pemerintah yang bentuk, sekarang pemerintah menyerahkan lagi ke Pemda. Pokoknya tujuannya ini menyelesaikan dualisme‎," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya