Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk Tahap Studi Kelayakan

Lamanya proses persiapan pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung lantaran nilai investasi yang terlalu tinggi.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Des 2018, 17:49 WIB
Diterbitkan 13 Des 2018, 17:49 WIB
IBD Expo dan Banking Expo 2017
Pengunjung melihat miniatur kereta cepat di pameran Indonesia Business and Development Expo (IBD Expo) di Jakarta, Rabu (20/9). Pameran IBD Expo berlangsung dari 20-23 September 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, saat ini proses pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya memasuki tahap studi kelayakan (feasibility study). Setelah studi kelayakan, diharapkan pembangunannya segera terealisasi.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri mengatakan, tahap pra studi kelayakan telah selesai dilakukan. Tahap selanjutnya yaitu studi kelayakan yang diperkirakan memakan waktu hingga 1 tahun lebih.

"Jakarta-Surabaya kita menunggu FS yang akan dilakukan Jepang. Kemarin kan pra-FS. Sekarang FS. Sedang dalam proses mungkin dalam setahun atau lebih," ujar dia di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Dia menjelaskan, lamanya proses persiapan pembangunan kereta tersebut lantaran nilai investasi yang terlalu tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah meminta Jepang untuk menekan angka investasi dengan menggunakan komponen di dalam negeri.

"Jakarta-Surabaya lama karena investasi Rp 60 triliun. Menteri minta tidak lebih dari Rp 60 triliun. Sekarang mereka sedang hitung‎. Sudah dipersyaratian TKDN maksimal, bisa diberdayakan INKA produk dalam negeri," kata dia.

Nantinya kereta cepat ini akan memiliki waktu tempuh 5,5 jam dari Jakarta ke Surabaya maupun sebaliknya. Pemerintah juga membuka peluang skema pendanaannya menggunakan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Waktu tempuh 5,5 jam.‎ Ini sudah masuk tahap berikutnya. Ada komponen PPP (public private partnership), nanti kalau KPBU bisa masuk ya masuk," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Proyek LRT dan Kereta Cepat di Tol Cikampek Dihentikan Sementara

Melihat Pameran Alat Transportasi di JIExpo Kemayoran
Model berpose di sisi miniatur kereta cepat saat pameran INAPA 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (29/3). Pameran ini berlangsung di Hall B1 JIExpo Kemayoran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menghentikan sementara dua pekerjaan proyek infrastruktur yaitu pembangunan jalur kereta cepat Jakarta Bandung oleh KCIC dan proyek pembangunan LRT Jabodebek di ruas tol Jakarta -Cikampek (Japek) KM 11 sampai dengan 17. Langkah tersebut diambil untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di tol Japek.

Adanya beberapa pembangunan Proyek Strategis Nasional di lintas Tol Jakarta - Cikampek seperti pembangunan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek, Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, dan LRT Jabodebek, berdampak pada meningkatnya kemacetan lalu-lintas di jalan tol tersebut.

“Kami akan minta LRT dan KCIC (kereta cepat) tidak dulu berkonstruksi di daerah kilometer 11 sampai kilometer 17. Jadi sementara ini tidak ada kegiatan di sana. Selain itu, kami juga akan mengevaluasi kegiatan Waskita Karya interchange di kilometer 24,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/11/2018). 

Budi meminta penghentian pekerjaan proyek ini dilakukan dalam beberapa bulan ke depan atau jika dimungkinkan hingga jelang Lebaran tahun depan.

Terkait hal tersebut, BUdi mengimbau kepada pekerja proyek kereta cepat dan LRT untuk memindahkan pekerjaan di lokasi lain terlebih dahulu dan akan lebih mengutamakan pengerjaan tol Jakarta-Cikampek elevated yang saat ini progresnya telah mencapai 57,5 persen.

“Konstruksi kita akan hitung lagi kalau saya lihat paling tidak 3-4 bulan, untuk itu yang kita kasih prioritas proyek tol elevated, ” ungkapnya.

BUdi meminta kepada PT Jasa Marga sebagai penanggungjawab pekerjaan proyek tol Jakarta-Cikampek elevated benar-benar menyusun rencana agar supaya pekerjaan ini tidak mengganggu lalu lintas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya