Jurus Kemenperin Tekan Harga Mobil Listrik

Kementerian Perindustrian pun tengah berencana untuk mengurangi bea masuk kendaraan listrik.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jan 2019, 18:16 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2019, 18:16 WIB
Mobil listrik spesifikasi Rally Dakar garapan Institut Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, dan Universitas Budi Luhur (UBL), yang disebut Blits siap menjelajah Indonesia.
Mobil listrik spesifikasi Rally Dakar garapan Institut Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, dan Universitas Budi Luhur (UBL), yang disebut Blits siap menjelajah Indonesia.(Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian, Harjanto mengatakan bahwa pihaknya terus untuk mendorong penggunaan mobil listrik di Indonesia.

Salah satu skema yang sedang disiapkan Pemerintah adalah penurunan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan bermotor listrik.

"Konsep Low Cost Emission Vehicle (LCEV), PPnBM ini akan dinikmati kendaraan yang bisa menghasilkan emisi yang paling rendah," kata dia, di sela-sela acara Indonesia-Japan Seminar 'Electric Vehicle: Concept of xEV and Well to Wheel', di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

"Jadi makin rendah emisinya mereka bisa menikmati PPnBM 0 persen," lanjut dia.

Selain PPnBM, kata dia, Kementerian Perindustrian pun tengah berencana untuk mengurangi bea masuk kendaraan listrik. Hal ini bertujuan supaya kendaraan listrik dapat lebih masif digunakan di Indonesia.

"Bea masuk untuk CBU. Artinya pak Menteri ingin penggunaan kendaraan listrik ini bisa meluas. Kalau meluas, konsumsi BBM bisa dipotong,"

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Harga Lebih Murah

mobil listrik
Toyota Prius Plug-in Hybrid (Liputan6.com/Yurike)

Dengan demikian diharapkan penggunaan mobil rendah emisi termasuk mobil listrik dapat lebih banyak sehingga dapat menekan penggunaan BBM di Indonesia.

"Misalnya kendaraan dengan konsumsi BBM 1:30 (1 liter BBM untuk jarak tempuh 30 Km). Sekarang kan pada umumnya kendaraan kita konsumsi BBMnya 1:15. Artinya 50 persen bisa kita cut bahan bakar," jelas Harjanto

"Kalau ratusan ribu kendaraan tersebut dipakai di jalanan, artinya kita bisa lakukan penghematan ratusan ribu. Artinya jumlah itu penting," imbuhnya.

Kebijakan baik penurunan PPnBM maupun bea masuk ini, kata dia diharapkan harga mobil listrik yang nanti dijual di pasar tanah air menjadi lebih murah.

"Jangan sampai kita memproduksi kendaraan tapi targetnya secara volume tidak tercapai karena masalah harga dan sebagainya. Oleh karena itu pola insentif diperlukan," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya