Liputan6.com, Jakarta Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin menyatakan sudah bekerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam melakukan pemantauan objek pajak. Pemantauan ini dilakukan dengan memanfaatkan layanan citra satelit milik LAPAN.
Thomas menyampaikan kerjasama ini pun sudah dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu sejak beberapa tahun terakhir. Di mana, dengan citra satelit dapat diketahui adanya sejumlah objek pajak di daerah-daerah di Indonesia.
"Misalkan di daerah Jawa Tengah kami memotret objek-objek pajak, yang sebut saja di suatu kawasan tadinya belum dibangun pabrik tapi tahun berikutnya sudah ada bangunan pabrik. Tentu itu akan menjadi objek pajak," kata dia saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/3).
Advertisement
Thomas mengklaim, pemanfaatan citra satelit LAPAN turut membantu peningkatan penerimaan pajak negara.
"Ini kan sudah berjalan beberapa tahun dan kami dapat laporan kenaikan pendapatan pajak dengan mengidentifikasi objek-objek pajak baru berbasis citra satelit," imbuhnya.
Berdasarkan data Kemenkeu dari tahun ke tahun mengalami peningkatan penerimaan. Pada tahun 2017 penerimaan pajak mencapai Rp 1.151 triliun, lalu di 2018 mencapai Rp 1.315,9 triliun, di tahun 2019 penerimaan pajak ditargetkan bisa mencapai Rp 1.577,6 triliun.
Dia menambahkan, pemanfaatan citra satelit LAPAN ini pun tak hanya dirasakan oleh Kemenkeu sendiri. Sebab, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya juga turut memanfaatkan citra satelit untuk jadi dasar pengambilan kebijakan.
Seperti yang terbaru, yakni kerjasama dengan Kemenko Bidang Perekonomian dalam memanfaatkan data juga informasi teknologi penerbangan dan antariksa untuk mendukung kebijakan prioritas nasional.
"(Citra satelit) juga digunakan untuk pemantauan kehutanan, perkebunan, dampak pertambangan, dan lain-lain. Jadi banyak kementerian dan lembaga yang membutuhkan citra satelit untuk menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan," pungkasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Penerimaan Pajak Capai Rp 160,84 Triliun Hingga Februari 2019
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp 160,84 triliun hingga Februari 2019. Angka tersebut sekitar 10,20 persen dari total target yang ditetapkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
"Sampai dengan bulan Februari 2019, penerimaan pajak yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Pajak mencapai Rp 160,84 triliun," demikian dikutip APBN Kita edisi Maret, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca Juga
Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu secara year-on-year (yoy), penerimaan pajak dari Bulan Januari sampai Februari 2019 ini tumbuh 4,66 persen.
"Pertumbuhan penerimaan pajak ditopang oleh baiknya kinerja Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang tumbuh 13,48 persen, sedangkan PPh migas tumbuh 34,85 persen," tulis Kemenkeu.
Dari jenisnya, PPh 25/29 menunjukkan pertumbuhan yang paling signifikan yaitu sebesar 40 persen. PPh 25/29 yang terdiri dari PPh badan dan orang pribadi masing-masing menunjukkan pertumbuhan double digit yakni 40,44 persen dan 28,17 persen (yoy).
Adapun pajak lain yang mengalami pertumbuhan positif yaitu PPh final dan PPh 21, dengan pertumbuhan sebesar 15,67 persen dan 10,65 persen. Namun PPh final dan PPh 21 mengalami perlambatan, pasalnya pada periode yang sama tahun lalu masing-masing tumbuh sebesar 17,15 persen dan 40,96 persen.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement