Kantor Menteri Jonan Disegel Aktivis Lingkungan

Pembekuan kantor Kementerian ESDM dilakukan agar kementerian mengevaluasi kembali arah industrialisasi pertambangan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Mei 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2019, 13:30 WIB
Kantor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dibekukan oleh sejumlah aktivis lingkungan.
Kantor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dibekukan oleh sejumlah aktivis lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan disegel oleh sejumlah aktivis lingkungan.  Penyegelan ini sebagai bentuk peringatan Hari Anti Tambang yang jatuh pada Selasa (28/5/2019).

Penyegelan dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil dengan cara membentangkan spanduk bertuliskan Kantor ESDM Dibekukan! dan membawa gembok berukuran besar di depan pagar gedung Kementerian ESDM yang menghadap ke jalan MH Thamrin, Jakarta. 

Adapun organisasi yang bergabung dalam aksi ini adalah Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Greenpeace Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Enter Nusantara, Ranita, JPIC OFM Indonesia, dan Walhi.

Aksi segel menggunakan perangkat aksi gembok raksasa ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2019 yang diinspirasi dari salah satu tragedi bencana industri tambang pada 29 Mei 2006 atau tiga belas tahun lalu.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Merah Johansyah mengatakan, pembekuan kantor Kementerian ESDM dilakukan agar kementerian mengevaluasi kembali arah industrialisasi pertambangan yang saat ini menjadi tumpuan sumber pendapatan negara.

Menurutnya, industrialisasi harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga negara dan angkatan kerja dan bagi penerapan keadilan sosial, namun sebagai sumber pendapatan negara sektor tambang tidak boleh dibangkitkan dengan mengorbankan keselamatan warga negara dan alam.

“Pembekuan kantor-kantor ESDM ini harus diikuti dengan penyusunan skenario transisi, mulai dari penyelamatan ekonomi Indonesia dari ketergantungan ekonomi tambang, pemulihan ruang hidup warga, penegakan hukum, maupun peralihan dari energi fosil ke energi bersih terbarukan yang adil," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya