Strategi Pemerintah Atasi Hambatan Program Sejuta Rumah

Salah satu kendala dari program sejuta rumah yaitu pertama soal ketersediaan lahan.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2019, 16:45 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2019, 16:45 WIB
(Foto: Liputan6.com/Muhammad Rinaldi)
Rumah subsidi

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menegaskan, pihaknya tengah menjalankan sejumlah strategi untuk melancarkan program sejuta rumah. Strategi tersebut merupakan upaya mengatasi kendala yang dihadapi dalam implementasi program sejuta rumah.

Dia mengatakan, ada empat kendala utama dalam hal penyediaan perumahan di Program Satu Juta Rumah tersebut. Kendala pertama soal ketersediaan lahan, yang selalu menjadi tantangan awal bagi pelaksanaan program itu di lapangan.

 

"Karena memang negara belum ada penguasaan lahan. Makanya dalam Undang-Undang Pertanahan yang sedang digodok itu kita usulkan adanya Land Banking dan Land Consolidation untuk perumahan," kata dia, di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (28/7).

Tantanga kedua terkait pembiayaan. Tantangan sudah coba diatasi pihaknya dengan keterlibatan dan kolaborasi para stakeholder terkait. "Itulah yang sudah kita buktikan di program sejuta rumah, melalui kolaborasi seluruh stakeholder dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, pengembang, investor, perbankan, dan masyarakat. Sudah terbukti," ungkapnya.

Kendala ketiga, lanjut dia, terkait regulasi. Sejauh ini pihaknya telah berusaha mendorong regulasi yang ramah investasi. Hanya memang patut diakui masih diperlukan upaya lebih dalam implementasi regulasi di level daerah harus dioptimalkan lagi.

Tantangan Keempat, terkait standarisasi. Untuk mengatasi itu, lanjut Khalawi, pihaknya akan merevisi Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/M/2002 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat.

"(Tantangan) Keempat, adalah masalah standarisasi. Kita sedang menggodok revisi Kepmen 403 Tentang Standarisasi ini," tandasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, hingga 18 Agustus 2019 realisasi program sejuta rumah telah mencapai 808 ribu unit. Diketahui, pada tahun ini target ditetapkan yakni 1,25 juta unit hunian.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

4 Tahun Jokowi-JK, Bagaimana Perkembangan Program Sejuta Rumah?

perumahan subsidi
Program Satu Juta Rumah

Sektor properti dianggap turut merasakan buah kerja Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) selama 4 tahun.

Salah satu, berkat adanya Program Sejuta Rumah yang diinisiasi untuk mengatasi backlog perumahan di Indonesia. Mantan Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Eddy Hussy, menilai pribadi memandang positif kinerja pemerintahan Jokowi-JK sejak pertama kali memegang jabatan sebagai orang tertinggi di Indonesia.

"Mungkin saya belum kapasitas mewakili pengusaha. Tapi secara pribadi, dan saya tahu persis waktu itu saya masih Ketua Umum REI pas mereka baru menjabat, saya menilai (kinerjanya) sangat bagus," terang dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti dikutip Sabtu (20/10/2018).  

Pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini menyampaikan, salah satu hasil kerja Jokowi-Jk yang dirasanya berdampak baik bagi sektor properti yakni lewat Program Sejuta Rumah.

"Memang kalau kita sekarang bicara properti sedang menurun, tapi itu karena (kondisi) pasar. Tetapi di tangan mereka itu ada program namanya sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," sambungnya.

Seperti diketahui, Jokowi-JK sejak awal gencar mengkampanyekan Program Sejuta Rumah untuk menangani defisit perumahan di Tanah Air. Pelaksanaannya sendiri terdiri atas pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), rumah khusus, dan rumah swadaya dengan alokasi dana dari APBN dan APBD.

Selain itu, turut pula pembangunan rumah umum oleh pengembang yang disubsidi lewat APBN melalui skema Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta subsidi selisih bunga dan bantuan uang muka.

Capaian Program Sejuta Rumah pada 2015 telah membangun sebanyak 669.770 unit. Terus meningkat pada 2016 dengan 805.169 unit, dan sebanyak 904.758 unit pada 2017. 

Menurut laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) hingga 10 September 2018, penyaluran rumah melalui program tersebut baru mencapai 68 persen atau sekitar 684 ribu unit.

Akan tetapi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sempat menargetkan program sejuta rumah pada 2018 minimal menyentuh angka 906 ribu unit, naik dibandingkan pencapaian 2017 sebesar 904.758 unit.

"Itu, suatu terobosan yang menurut saya sangat bagus. Sehingga ada peningkatan cukup signifikan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, mereka bisa mendapatkan rumah," ujar Eddy. 

 

Serapan Anggaran Program Sejuta Rumah Capai 38 Persen

20171010-untungnya beli rumah bersubsidi
Harga rumah bersubsidi umumnya jauh lebih murah dengan penawaran tenor panjang 10-20 tahun.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan. hingga 31 Juli 2018, kemajuan program sejuta rumah telah menyentuh angka 520.034 rumah.

Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH mengatakan, realisasi serapan anggaran untuk program sejuta rumah saat ini mencapai 38 persen. Ia optimistis hingga akhir tahun dapat mencapai 95 persen.

"520.034 rumah per 31 Juli, masih on the track, on schedule ya. Sekarang realisasi anggaranya baru 38 persen, tapi kita yakin sampai akhir tahun bisa 95 persen," tuturnya di Gedung Kementerian PUPR, Selasa 7 Agustus 2018.

Khalawi menambahkan, meski hingga saat ini realisasi serapan anggaran belum menyentuh 50 persen, ia mengaku yakin 75 persen sisanya dapat terpenuhi dalam kurun waktu 5 bulan ke depan.

"Ya bisa karena 38 persen saja itu kita baru dua bulan lo. Jadi bulan Mei kami masih di bawah 5 persen waktu itu. Jadi 30 persen itu dalam waktu 2 bulan. Kalau 5 bulan lagi 75 persen bisa lewat itu," ujarnya.

Sementara itu, untuk kemajuan fisik, Khalawi menyebutkan mencapai 35 persen. "35 persen, enggak masalah, kita masih punya waktu 5 bulan. Proses tendernya kita lama karena ada Permen baru tentang ULP, tapi kita optimistis," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya