Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI) mendukung penggunaan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik, untuk mengurangi masalah bahaya dari rokok.
Ketua Umum DPP GANI Djoddy Prasetio Widyawan mengatakan, manfaat produk tembakau alternatif belum dimaksimalkan lantaran opini negatif yang menyatakan bahwa produk tersebut sama berbahayanya dengan rokok dan bahkan dikaitkan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Jadi tidak tepat bagi industri tembakau alternatif untuk disalahkan. Justru industri tembakau alternatif ini membantu menekan jumlah korban perokok akut dengan menawarkan jenis tembakau alternatif ini,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Advertisement
Baca Juga
Djoddy menjelaskan, produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, tidak melalui proses pembakaran tembakau, melainkan memanaskan tembakau sehingga yang dihasilkan adalah uap, bukan asap.
“Produk tembakau yang dipanaskan dapat digunakan sebagai solusi pemerintah untuk mengurangi masalah yang diakibatkan oleh rokok karena menghilangkan TAR dan menurunkan zat kimia berbahaya lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Djoddy juga menanggapi kasus penyalahgunaan narkoba pada produk tembakau alternatif, tepatnya di rokok elektrik yang menggunakan cairan nikotin.
“Industri tembakau alternatif ini menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memodifikasinya sebagai sarana atau media penggunaan narkoba,” tegas dia.
Untuk itu, Djoddy menyarankan pembuat kebijakan untuk membuat regulasi bagi produk tembakau alternatif yang spesifik dan berbeda dengan regulasi yang diterapkan untuk rokok. Dengan begitu, akan meminimalkan penyalahgunaan terhadap produk tersebut, namun di lain sisi juga membantu para perokok untuk lebih mudah beralih ke produk tembakau alternatif.
"Kami siap untuk dilibatkan pemerintah dan industri tembakau alternatif, khususnya produk tembakau yang dipanaskan, untuk mencari solusi bagi masyarakat lebih baik dan aman bagi kesehatan," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kemenperin Siapkan Regulasi untuk Produk Tembakau Alternatif
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menyiapkan regulasi baru tentang produk Industri Hasil Tembakau (IHT). Hal ini menyusul pengembangan produk tembakau alternatif yang dipanaskan dan tanpa asap.
Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di sela-sela acara silaturahim dengan para pekerja sigaret kretek tangan (SKT) di pusat fasilitas produksi PT HM Sampoerna Tbk di Surabaya, Jawa Timur.
“Pemerintah juga akan membahas itu untuk dikembangkan. Nantinya, tentu akan memitigasi dampak risiko merokok,” ujar dia di Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Produk tembakau alternatif yang telah dikembangkan HM Sampoerna yaitu Iqos merupakan salah satu contoh dari penerapan revolusi industri 4.0. Dengan sistem tembakau yang dipanaskan, bukan dibakar diharapkan bisa berkontribusi dalam memitigasi risiko dan bahaya merokok.
"Kita harus apresiasi terhadap upaya ini,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Urusan Eksternal Sampoerna, Elvira Lianita menyatakan, induk perusahaan Sampoerna memang telah mengembangkan produk yang diberi nama Iqos. Saat ini, Iqos bahkan sudah dipasarkan di lebih dari 40 negara di Eropa dan Asia, termasuk Jepang dan Korea, namun memang belum dipasarkan di Indonesia.
"Perbedaannya terletak dari cara konsumsinya saja. Kalau rokok dibakar, sementara Iqos dipanaskan,” ungkap dia.
Ia melanjutkan, mengonsumsi produk Iqos berpotensi memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibanding mengonsumsi rokok. Pengembangan yang dilakukan memang bertujuan memitigasi risiko dan dampak kesehatan yang diakibatkan oleh rokok.
“Kalau dipanaskan, maka pembentukan zat-zat kimia yang berbahaya maupun berpotensi berbahaya, lebih kecil daripada dibakar. Itu perbedaan mendasarnya,” tandas dia.
Advertisement
Mencegah Penyalahgunaan Narkoba
Sebelumnya, Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) dan anggota Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Amaliya, juga mendorong adanya kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha di industri tembakau alternatif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Perlu peran pengawasan dan edukasi bahaya narkoba dari berbagai pihak khususnya BNN (Badan Narkotika Nasional). Karena, seharusnya pengguna dari produk tembakau alternatif yang bertanggung jawab bisa mendapatkan manfaat atau risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok,” kata dia.
Amaliya menjelaskan produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan, kini sudah direkomendasikan oleh sejumlah negara untuk menekan jumlah perokok. Produk tersebut minim akan risiko kesehatan karena tidak terjadi proses pembakaran yang lazimnya terjadi pada rokok. Pembakaran pada rokok menghasilkan TAR, senyawa berbahaya yang berpotensi menimbulkan kanker.
“Inggris, Kanada, Selandia Baru, dan Jepang. Keempat negara tersebut merekomendasikan para perokok aktif dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif yang rendah risiko,” tutupnya.