Liputan6.com, Jakarta - Pertamina batasi konsumsi biosolar ‎di Tanjung Pinang, Kepuluan Riau. Hal ini diakukan karena penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut telah melebihi kuota.
Marketing Branch Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Kepri Awan Raharjo mengatakan,‎ hingga September 2019, penyaluran biosolar di Kepulauan Riau lebih dari 117 juta liter atau lebih dari16 persen dari kuota yang ditetapkan.
"Realisasi ini lebih besar 16 persen dibanding kuota yang ditetapkan BPH Migas," kata Awan, di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Advertisement
Baca Juga
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014, biosolar termasuk ke dalam jenis BBM tertentu (JBT) yang disubsidi oleh negara. Jumlahnya dibatasi oleh kuota yang diatur melalui APBN. Untuk itu, Pertamina ditugaskan pemerintah mengatur penyaluran Biosolar agar sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
‎Pertamina pun telah bersinergi dengan Pemerintah kota Tanjung Pinang dalam upaya pengaturan biosolar. Yaitu dalam bentuk kartu kendali khusus pembelian biosolar bagi bus pariwisata, yang berlaku hanya di SPBU 14.291.717 Tanjung Pinang. Dengan kartu kendali ini, setiap bus pariwisata diatur pembelian biosolarnya sebesar 60 liter per hari.
Penerapan kartu kendali pada bus pariwisata ini adalah tahap pertama. Selanjutnya akan diterapkan bagi konsumen yang berhak menggunakan Biosolar bersubsidi. Pada tahap akhir menggunakan sistem pembayaran non tunai seperti yang sudah diterapkan di Batam.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kartu Kendali Nontunai
Ke depan, persyaratan mendapat kartu kendali nontunai atau fuel card adalah melampirkan bukti setor pajak kendaraan. Dengan begitu, kedisiplinan pembayaran pajak kendaraan dapat ditingkatkan. Ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Bagi konsumen non fuel card, kami sediakan BBM diesel berkualitas, Dex dan Dexlite. Dengan cetane number (CN) yang lebih tinggi dari Biosolar, alhasil pembakaran lebih baik. Konsumsi BBM pun lebih hemat dan lebih ramah lingkungan," jelas Awan.
Konsumsi Dex dan Dexlite, selain bermanfaat bagi konsumen, juga mendukung pembangunan daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Terbukti setoran PBBKB Pertamina di Kepri pada semesterI 2019 sebanyak Rp 155 miliar, meningkat lima persen dibanding periode serupa tahun lalu.
Awan memastikan kuota Biosolar cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Desember 2019. "Oleh karena itu, masyarakat Kepri khususnya di Tanjung Pinang tidak perlu khawatir untuk ketersediaan Biosolar‎," tandasnya.
Advertisement