Sri Mulyani: Muncul Banyak Desa Baru Tak Berpenduduk

Sri Mulyani meminta kepada kepala daerah untuk ikut mengawasi penyaluran dana desa.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2019, 15:33 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2019, 15:33 WIB
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Dok: am2018bali.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta agar pengawasan terhadap transfer dana desa di 2020 bisa lebih diperketat. Mengingat, alokasi yang diberikan di tahun mendatang angkanya jauh lebih besar yakni mencapai Rp72 triliun.

Dia mengatakan, dengan kebutuhan yang besar tersebut maka dikhawatirkan banyak bermunculan desa-desa baru. Tujuannya agar bisa mendapatkan alokasi anggaran dana desa dari pemerintah pusat.

"Dana desa masih sekitar 20 ribu desa tertinggal. Sekarang muncul desa baru tidak ada penduduknya untuk dapat alokasi," kata Sri Mulyani di DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Melihat kondisi itu, Sri Mulyani menginginkan agar seluruh pemerintah daerah juga ikut mengawasi agar alokasi dana untuk transfer daerah bisa tepat sasaran.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan transfer ke daerah dan dana desa akan diarahkan untuk mendukung perbaikan kualitas layanan dasar publik, akselerasi daya saing dan mendorong belanja produktif. Untuk dana desa sebesar Rp 72 triliun, akan digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur.

"Beberapa target transfer daerah yaitu, berapa kilometer dari dana desa yang akan dibangun. Kemudian jembatan desa, pasar desa dan kalau dari sisi manusia berapa jumlah air bersih, sarana MCK, polindes semua dilakukan memanfaatkan dana desa Rp 72 triliun," ujarnya di Kantor DJP, Jakarta, beberapa waktu lalu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rp 933,9 Juta per Desa

Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tahun depan, pemerintah menganggarkan setiap desa akan menerima dana desa sebesar Rp 960 juta per desa. Angka tersebut naik dari sebelumnya tahun ini hanya sebesar Rp 933,9 juta per desa. Pemerintah akan tetap menyempurnakan kebijakan pengalokasian dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan.

Dengan adanya dana desa juga trasfer ke daerah, dapat meningkatkan penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa dan tenaga pendamping desa. Pemerintah juga akan terus melakukan penguatan monitoring dan evaluasi pemanfaatan dana desa

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya