BTN Perkuat Pasar Syariah di Aceh

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS)

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jan 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2020, 09:00 WIB
20160722-ATM Bank BTN- Tax Amnesty-Jakarta- Angga Yuniar
Nasabah melakukan transaksi di ATM Bank BTN, Jakarta, Jumat (22/7). Bank BTN siap menampung dana repatriasi dari kebijakan penghapusan pajak (tax amnesty) yang mulai diberlakukan pemerintah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengonversi 4 Kantor Cabang Pembantu (KCP) konvensional perseroan menjadi KCP Syariah di Provinsi Aceh. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sekaligus meningkatkan bisnis syariah perseroan di bumi Serambi Mekkah tersebut.

Adapun, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN mengonversi jaringan kantor perseroan menjadi KCP Syariah Ulee Kareng, KCP Syariah Meulaboh, KCP Syariah Langsa, dan KCP Syariah Lhokseumawe. Konversi jaringan ini mengikuti kebijakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Kebijakan tersebut ditetapkan sesuai keistimewaan Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam dan memerlukan layanan lembaga keuangan syariah.

Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan sejalan dengan pemberlakuan Qanun, perseroan siap mendukung pengembangan ekonomi syariah di Aceh. Dengan konversi 4 jaringan kantor tersebut, lanjut Chaerul, pihaknya juga bersiap menggarap berbagai potensi di sektor perumahan di Aceh.

“Kami berharap konversi ini akan mempermudah masyarakat Aceh mengakses dan menggunakan produk serta layanan syariah kami terutama dalam memiliki hunian,” jelas Chaerul dalam keterangannya, Selasa (21/1/2020).

Dengan adanya konversi ini, maka seluruh produk dan layanan perbankan konvensional milik Bank BTN di Aceh akan berganti ke sistem syariah. “Kami pastikan tidak akan mengurangi hak nasabah konvensional Bank BTN di Aceh dalam proses konversi ini. Kami juga akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah kami di Aceh,” tegas Chaerul.

Chaerul menuturkan dengan adanya konversi ini, perseroan tercatat memiliki 7 unit kantor di Aceh dengan rincian 1 Kantor Cabang Syariah, 4 KCP Syariah, 1 Kantor Kas, dan 1 Payment Point. Dengan armada tersebut, Bank BTN mencatatkan posisi aset di Aceh sekitar Rp1,3 triliun per Desember 2019. Posisi tersebut naik 12,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp1,16 triliun pada Desember 2018.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Peningkatan Jaringan

20170607-Warga Mulai Antre Tukar Uang Pecahan di Monas-Angga
Seorang wanita menukarkan uang pecahan kecil pada mobil kas keliling Bank BTN di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (7/6). Bank Indonesia bekerja sama dengan 13 bank lainnya melayani penukaran uang hingga 16 Juni mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Peningkatan jumlah jaringan kantor syariah Bank BTN di Aceh juga diyakini akan mengakselerasi penyaluran pembiayaan syariah dan penghimpunan dana. Chaerul menyebutkan hingga akhir tahun lalu, Bank BTN telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp1,26 triliun di Aceh. Penyaluran tersebut naik sekitar 11,5 persen yoy dari Rp1,13 triliun pada periode yang sama di 2018.

“Kami melihat potensi bisnis di sektor real estate masih tinggi di Aceh. Kami yakin lini bisnis syariah Bank BTN yang berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan akan mampu menggarap berbagai potensi tersebut,” ujar Chaerul.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh merekam sektor real estate di wilayah tersebut terus menunjukkan kenaikan positif. BPS mencatat laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh per triwulan III/2019 naik sebesar 8,14 persen yoy dari PDRB pada periode yang sama tahun sebelumnya. Angka kenaikan sektor real estate tersebut berada di atas level pertumbuhan ekonomi Aceh sebesar 3,76 persen yoy per triwulan III/2019 dibandingkan triwulan III/2018.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya